Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Seorang Nenek di Kedungadem, Jadi Korban Diserempet Oleh Anak di Bawah Umur
Senin, 13 Maret 2017 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kedungadem - Seorang nenek harus mengalami pusing dan muntah-muntah lantaran setelah tertabrak motor yang dikendarai oleh anak di bawah umur. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada hari Senin (13/03/2017) sekira jam 06.30 WIB, di jalan PUK Kedungadem-Tumbrasanom, tepatnya di depan bengkel Lek No, turut Desa Tumbrasanom Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi S 5771 MC, dikendarai Agus Windoyo (16) pelajar SMA dari Desa Banggle Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. Dia berboncengan dengan Setyo Lukito Wiyanto (16) warga Desa Banggle Kecamatan Sukirame Kabupaten Lamongan. Korbannya yakni nenek pejalan kaki bernama Samidah (60) warga Desa Tumbrasanom RT 04 RW 01 Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Anwar Sakri (29) warga Desa Tumbrasanom menyebutkan semula sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S 5711 MC berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di lokasi kejadian, saat itu sedang berjalan kaki dari arah selatan sebelah barat hendak menyebrang jalan menuju timur jalan. Pada saat yang bersamaan, datang sepeda motor mio menuju ke utara, karena jarak yang sudah dekat sehingga pegendara Yamaha Mio tidak bisa menguasai kendali kendaraannya, sehingga menyerempet korban.
“Nenek pejalan kaki menyeberang secara mendadak dan pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga terjadilah kecelakaan.” terang saksi Anwar Sakri kepada petugas.
Sementara menurut Kapolsek Kedungadem, AKP Subakir, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Kedungadem segera menuju lokasi kejadian untuk olah TKP dan menolong korban.
"Akibat kejadian ini korban Samidah mengalami rasa sakit di kepala dan munta-muntah," kata Kapolsek Kedungadem AKP Subakir.
Selanjutnya, kata Kapolsek, korban di rawat di Puskesmas Kedungadem dan di rujuk ke RSUD Bojonegoro.
Untuk tahap awal, kejadian tersebut ditangani anggota Polsek Kedungadem, selanjutnya di limpakan pada anggota Satlantas Pos Lantas Sumberejo .
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, terutama ketika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.” pungkas Kapolsek. (her/inc)