Ungkap Kasus Narkoba, 13 Anggota Polres Bojonegoro Terima Penghargaan
Jumat, 17 Maret 2017 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Sebanyak 13 anggota Polres Bojonegoro yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) mendapatkan penghargaan (reward) dari Kapolres. Mereka dinilai berhasil melaksanakan tugas dalam operasi tumpas Narkoba Semeru 2017.
Penghargaan diberikan saat upacara 17-an gabungan TNI-Polri di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (17/03/2017) pagi. Kegiatan ini merupakan rutin setiap bulan yang dilakukan oleh TNI-Polri.
"Selama melaksanakan operasi mereka telah berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 214,37 gram dan 10 tersangka. Itu merupakan ungkap kasus terbesar di Bojonegoro," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.
Kepada para anggota yang mendapat penghargaan, Kapolres berpesan agar lebih meningkatkan kinerja untuk memberantas Narkoba di wilayah Bojonegoro. Sebab, menurut Kapolres, peredaran Narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan.
"Reward ini bukan sebagai puncak prestasi, namun sebagai motivasi agar lebih meningkatkan kinerja," pesan Kapolres.
Adapun 13 anggota penerima penghargaan, yaitu Iptu Eko Suwanto, Ipda Luluk Sulistiyono, Ipda Joko Sutrisno, Aipda Herpando Guru Singa, Bripka M Dahlan, Bripka Dedy Sujayadi, Bripka Bima Gayuh, Bripka Bayu Fiki, Brigadir Erik Setiawan, Brigadir Sumadi, Brigadir Rofin Dani, Brigadir Sugiharto, dan Brigadir Indrajid Purna. (her/tap)