Dilaporkan Mencuri, Warga Malang Diamankan Polisi
Jumat, 25 September 2015 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kasiman - Seorang pria asal Kabupaten Malang diamankan oleh petugas Polsek Kasiman pada Kamis, (24/9) dini hari kemarin. Pria berinisial SN (28) yang beralamat Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kabupaten Malang, itu dilaporkan telah melakukan tindak pencurian oleh Mujiono, selaku Direktur Utama PT Indopetro.
Tersangka SN dilaporkan telah melakukan pencurian alat berupa spider slip dan elevator milik PT Indopetro yang berada di gudang Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, pada Senin 7 September 2015 lalu.
Menurut keterangan saksi, Sandim (60), penjaga gudang PT Indopetra asal Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, menerangkan, pada Senin itu sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku SN mengunakan perintah palsu meminta kunci gudang kepada Sandim, atas nama Imam, asal Desa Sambeng, selaku penanggung jawab gudang PT Indopetra.
Selanjutnya setelah pelaku memasuki gudang, pelaku mengambil barang tersebut. Namun setelah di konfirmasi oleh Mujiyono, Dirut PT Indopetra, Imam mengaku tidak memerintah SN untuk meminta kunci dan mengambil barang yang berada di Gudang tersebut.
Kapolsek Kasiman AKP Ridwan membenarkan kejadian tersebut. Kepada beritabojonegoro.com, dia menerangkan bahwa pelaku SN melakukan pencurian dengan modus penipuan.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kasiman untuk menjalani pemeriksaan," ujar AKP Ridwan. (lyn/tap)
*) Ilustrasi dari manadoaktual.com