Vario Tubruk Truk Parkir di Sumberrejo, Pengendara Vario Meninggal Ditempat
Minggu, 19 Maret 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Sumberrejo - Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi lagi di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (18/03/2017), sekira pukul 22.45 WIB tadi malam. Sepeda motor Honda Vario menabrak dari belakang, truk yang sedang parkir karena truk tersebut dalam keadaan mogok. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun data kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 5871 AY, yang di kendarai M Qomarul Ibad (21) alamat Desa Woro RT 008 RW 008 Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro dengan kendaraan truk nomor polisi S 8686 UR, yang dikemudikan Didik Agung Santoso (34) alamat jalan Kecipir nomor 102 RT 004 RW 012 Kecamatan Sukun Kota Malang.
Menurut keterangan saksi Suparman (63) warga Desa Prayungan RT 002 RW 03 Kecamatan Sumberejo, yang tinggal dekat lokasi kejadian, kecelakaan tersebut bermula saat itu sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 5871AY, berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, di depannya ada kendaraan truk nomor polisi S 8686 UR, sedang parkir karena dalam kondisi rusak atau mogok.
“Karena jarak sudah dekat dan keberadaan kendaraan truk tidak dapat terlihat dengan jelas, maka terjadilah kecelakaan tersebut,” terang saksi kepada petugas yang melakukan olah TKP.
Sementara, menurut keterangan Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Sumberrejo bersama-sama anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan akhirnya meninggal dunia di TKP. Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Bojonegoro untuk dimintakan Visum,” terang AKP Nur Zjaeni.
Masih menurut kapolsek, bahwa berdasarkan hasil olah TKP, kendaraan truk nomor polisi S 8686 UR yang sedang parkir karena dalam kondisi rusak atau mogok tersebut, tanpa memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya ataupun isyarat lain, saat parkir dalam keadan darurat.
“Keberadaan kendaraan truk tidak dapat terlihat dengan jelas karena tidak adanya segitiga pengaman ataupun isyarat lain.” lanjut Kapolsek Sumberrejo.
Selanjutnya, barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolsek Sumberrejo dan penanganan peristiwa tersebut dilimpahkan kepada anggota Satlantas Pos Sumberrejo.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Sumberrejo, tak lupa mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Perhatikan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Hormati sesama pengguna jalan, jika hendak mendahului atau belok dan menyeberang, perhatikan arus lalu-lintas dari arah depan dan belakang serta dari kiri dan kanan.
Kepada para pengendara yang dikarenakan sesuatu dan lain hal, misalnya karena kendaraannya dalam kondisi rusak atau mogok, sehingga harus memarkir kendaraannya di badan jalan, hendaklah memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya ataupun isyarat lain, yang mudah diketahui bahwa kendaraan tersebut sedang diparkir dalam keadan darurat. (her/inc)