Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Hendak Putar Balik, Scoopy Ditabrak Honda Beat di Balen
Selasa, 21 Maret 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Balen - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya Surabaya turut wilayah Dusun Medayun Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (20/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore. Sepeda motor Honda Scoopy yang hendak putar balik, ditabrak Honda Beat. Akibatnya, pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Scoopy warna krem nomor polisi S 5962 FI yang dikendarai oleh Sri Aeni (38) alamat Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban dengan sepeda motor Honda Beat warna merah nomor pilisi S 2004 AF yang dikendarai Dela Arsela Tuiqrom (16) pelajar asal Desa Baureno RT 007 RW 003 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Kapolsek Balen, AKP Rasito, kronologi kecelakaan tersebut pada awalnya sepeda motor Honda Scoopy berjalan dari arah timur ke barat, ketika sampai di lokasi kejadian, bermaksud putar balik ke arah timur. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan atau dari arah barat ke timur, melaju sepeda motor Honda Beat dengan kecepatan tinggi.
“Karena kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu-lintas didepannya, pengendara Honda Beat tidak dapat menguasai situasi, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.” terang AKP Rasito.
Setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Balen segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menolong korban sekaligus menghubungi anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Dengan kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sumberejo, sedangkan pengendara Honda Scoopy tidak mengalami luka.
“Selanjutnya kejadian tersebut diserahkan dan ditangani petugas Satlantas Pos Lantas Sumberejo.” imbuh Kapolsek.
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Perhatikan arus lalu-lintas di sekitar anda. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Selain itu, hormati sesama pengguna jalan raya, jika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului, pastikan arus lalu-lintas di sekitar anda benar-benar aman.
Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. (her/inc)