News Ticker
  • Hendak Memupuk Padi, Petani di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia di Sawah
  • Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB, Dyah Ratna Dewi, Meninggal Dunia di Rumah Sakit
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Asosiasi Kontraktor Siap Sukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Harap Perempuan Aktif dalam Penanggulangan Kemiskinan
  • Bupati Harap Seluruh OPD Laksanakan Langkah-langkah Pencegahan Banjir di Bojonegoro
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • Hadiri Konfercab Fatayat NU, Bupati Bojonegoro Harap Fatayat Jadi Pilar Perubahan Sosial
  • Bupati dan Wakil Bupati Ikuti Gowes Jelajah Wisata Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • Bupati Bersama Wakil Bupati Bojonegoro Silaturahmi ke Rumah Orang Tua Fadly Alberto Hengga
  • Tanggapi Keluhan Petani, Bupati Bojonegoro Harap Penyerapan Gabah Sesuai HPP
  • Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur dan Wakil Gubarnur Jatim
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Pemkab Bojonegoro Mantabkan Persiapan Program ‘Gayatri’
  • Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Pimpin Apel Usai Cuti Bersama Lebaran
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Siapkan Sektor Pertanian Bojonegoro Lebih Maju
Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Temayang - Jajaran Polsek Temayang, pada Senin (20/03/2017) kemarin, berhasil mengungkap kasus pencuraian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial NM (36) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku telah menggadaikan motor kepada orang lain, karena merasa curiga, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan diketahui motor yang digadaikan pelaku diperoleh dari mencuri.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti, untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Temayang,  AKP Margono, kepada media ini menerangkan, bahwa pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku dilaporkan kakaknya, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, karena telah berbuat keributan dirumah kakaknya tersebut.

“Sejak saat dilaporkan tersebut, pelaku untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” terang AKP Margono.

Karena kakak pelaku, SW (42), tidak bersedia melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, maka pelaku akan dipulangkan, akan tetapi pada Senin (20/03/2017) kemarin, anggota Polsek Temayang mendapat informasi bahwa pelaku telah menggadaikan sebuah sepeda motor kepada warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang.

Mendapat informasi tersebut, petugas merasa curiga, sehubungan pada  Sabtu (11/03/2017) sekira pukul 11.30 WIB, jajaran Polsek Temayang telah menerima laporan dari seorang warga bernama Hardi (56), Warga Desa Temayang RT 09 RW 04 Kecamatan Temayang, yang telah kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, yang diketahui hilang pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 23.40 WIB di rumah korban, sesuai laporan nomor LP/05/III/2017/Sek Temayang Res Bjn, tertanggal 11 Maret 2017.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan, guna mengecek keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku.” lanjut Kapolsek.

Dalam penyelidikan petugas diperoleh keterangan dari saksi YS (27), istri pelaku, bahwa pada hari Minggu (19/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB, saksi disuruh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Karena saksi belum mengenal warga setempat sehingga saksi meminta tolong pada temannya untuk membantu mencarikan warga yang mau menerima gadai sepeda motor tersebut.

“Akhirnya sepeda motor tersebut digadaikan kepada SRI (45), warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang, sebesar Rp 2 juta.” imbuh Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku tersebut, petugas segera mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut dan dipastikan bahwa sepeda motor tersebut milik korban Hardi, yang dilaporkan hilang.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (21/03/2017) siang membenarkan, bahwa anggota jajaran Polsek Temayang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku telah mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor di rumah korban, yang juga tetangganya.” terang Kapolres.

Dalam keterangnnya kepada penyidik, pelaku menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada niatan untuk melakukan pencurian, namun ketika melintas didepan rumah korban, dilihat dari kaca jendela, diketahui ada sepeda motor di dalam rumah korban. Kemudian pelaku mendorong pintu rumah korban dan ternyata pintu rumah tidak terkunci, sementara kunci sepeda motor masih menempel pada motor.

“Saat itu pelaku menuntun sepeda motor tersebut dan kemudian membawa lari.” lanjut Kapolres.

Sementara, menurut keterangan dari kakak pelaku, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, yang ditumpangi pelaku tinggal sementara, bahwa pada hari Sabtu (12/03/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku untuk pertama kali datang di rumah kakaknya, sudah membawa sepeda motor tersebut.

“Pada awalnya kondisi sepeda motor ada setrip biru kemudian oleh pelaku diganti dengan strip merah serta kondisi dek depan dilepas oleh pelaku,” imbuh Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Temayang, untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1745153260.4034 at start, 1745153260.7455 at end, 0.3420557975769 sec elapsed