News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Perbaiki Jalan Poros Desa Napis dengan Dana CSR
  • Domba Kesejahteraan Program Pemkab Bojonegoro untuk Dorong Ekonomi Tingkat Desa
  • Ajang Prestisius tingkat Asia di Bumi Angling Dharma
  • Pelaku UMKM di Blora dapat Pelatihan Pengembangan Sarana dan Pemasaran
  • Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15, Diikuti 6 Negara dilaksanakan di Kabupaten Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 12 November 2025
  • 12 November dalam Sejarah
  • Tabrakan Motor vs Pikap di Bojonegoro Kota, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Pangan Jadi Jalan Baru Tingkatkan Ekonomi Lokal dan UMKM
  • Bupati Bojonegoro Dorong KPM PKH Menuju Kemandirian Sosial Ekonomi
  • Ekonomi Jatim Tumbuh 1,70% di Triwulan III 2025, Cerminan Ketangguhan dan Semangat Gotong Royong
  • Wabup Bojonegoro Tekankan Kemandirian Warga Hadapi Bencana
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Selasa, 11 November 2025
  • 11 November dalam Sejarah
  • Badko HMI Jatim Ajak Masyarakat Sadar Kualitas BBM Pertamina
  • Aplikasi Jatim Bejo, Jembatan Kolaborasi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Pengadaan Barang dan Jasa
  • PEPC Zona 12 Tingkatkan Akses Ekonomi Masyarakat Melalui Program PRASASTI di Desa Kaliombo
  • Peringati Hari Pahlawan ke 80, Pemkab Bojonegoro Sampaikan Tali Asih kepada Para Vetaran
  • Bekerja di Ruangan AC Bisa Membuat Tubuh Kehabisan Cairan dan Mineral
  • Ratusan Hektar Tembakau di Bojonegoro Terendam Banjir, Petani Merugi
  • Forum Radio Bojonegoro Gelar Dialog Tema Geopark
  • Cantika Wahono Promosikan Kekayaan Wastra Bojonegoro di Festival Mbois 10 Malang
  • Santri Bojonegoro Adu Kreativitas dalam Lomba Ngliwet PCNU
  • Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Senin, 10 November 2025
Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Temayang - Jajaran Polsek Temayang, pada Senin (20/03/2017) kemarin, berhasil mengungkap kasus pencuraian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial NM (36) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku telah menggadaikan motor kepada orang lain, karena merasa curiga, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan diketahui motor yang digadaikan pelaku diperoleh dari mencuri.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti, untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Temayang,  AKP Margono, kepada media ini menerangkan, bahwa pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku dilaporkan kakaknya, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, karena telah berbuat keributan dirumah kakaknya tersebut.

“Sejak saat dilaporkan tersebut, pelaku untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” terang AKP Margono.

Karena kakak pelaku, SW (42), tidak bersedia melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, maka pelaku akan dipulangkan, akan tetapi pada Senin (20/03/2017) kemarin, anggota Polsek Temayang mendapat informasi bahwa pelaku telah menggadaikan sebuah sepeda motor kepada warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang.

Mendapat informasi tersebut, petugas merasa curiga, sehubungan pada  Sabtu (11/03/2017) sekira pukul 11.30 WIB, jajaran Polsek Temayang telah menerima laporan dari seorang warga bernama Hardi (56), Warga Desa Temayang RT 09 RW 04 Kecamatan Temayang, yang telah kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, yang diketahui hilang pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 23.40 WIB di rumah korban, sesuai laporan nomor LP/05/III/2017/Sek Temayang Res Bjn, tertanggal 11 Maret 2017.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan, guna mengecek keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku.” lanjut Kapolsek.

Dalam penyelidikan petugas diperoleh keterangan dari saksi YS (27), istri pelaku, bahwa pada hari Minggu (19/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB, saksi disuruh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Karena saksi belum mengenal warga setempat sehingga saksi meminta tolong pada temannya untuk membantu mencarikan warga yang mau menerima gadai sepeda motor tersebut.

“Akhirnya sepeda motor tersebut digadaikan kepada SRI (45), warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang, sebesar Rp 2 juta.” imbuh Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku tersebut, petugas segera mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut dan dipastikan bahwa sepeda motor tersebut milik korban Hardi, yang dilaporkan hilang.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (21/03/2017) siang membenarkan, bahwa anggota jajaran Polsek Temayang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku telah mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor di rumah korban, yang juga tetangganya.” terang Kapolres.

Dalam keterangnnya kepada penyidik, pelaku menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada niatan untuk melakukan pencurian, namun ketika melintas didepan rumah korban, dilihat dari kaca jendela, diketahui ada sepeda motor di dalam rumah korban. Kemudian pelaku mendorong pintu rumah korban dan ternyata pintu rumah tidak terkunci, sementara kunci sepeda motor masih menempel pada motor.

“Saat itu pelaku menuntun sepeda motor tersebut dan kemudian membawa lari.” lanjut Kapolres.

Sementara, menurut keterangan dari kakak pelaku, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, yang ditumpangi pelaku tinggal sementara, bahwa pada hari Sabtu (12/03/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku untuk pertama kali datang di rumah kakaknya, sudah membawa sepeda motor tersebut.

“Pada awalnya kondisi sepeda motor ada setrip biru kemudian oleh pelaku diganti dengan strip merah serta kondisi dek depan dilepas oleh pelaku,” imbuh Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Temayang, untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Banner Ucapan HJB Bupati dan Wabup
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 12 November 2025

Info Cuaca

Prakiraan Cuaca Kabupaten Bojonegoro, Rabu, 12 November 2025

Cek prakiraan cuaca di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk hari Rabu, 12 November 2025. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Emas dan Telur Ayam Jadi Pemicu Utama Inflasi Bojonegoro, TPK Hotel Naik Saat Ada Event Pemkab

Bojonegoro Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro mencatat, harga emas dan telur ayam menjadi dua komoditas utama yang mendorong kenaikan ...

1762929182.0581 at start, 1762929184.5414 at end, 2.4832050800323 sec elapsed