News Ticker
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Temayang - Jajaran Polsek Temayang, pada Senin (20/03/2017) kemarin, berhasil mengungkap kasus pencuraian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial NM (36) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku telah menggadaikan motor kepada orang lain, karena merasa curiga, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan diketahui motor yang digadaikan pelaku diperoleh dari mencuri.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti, untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Temayang,  AKP Margono, kepada media ini menerangkan, bahwa pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku dilaporkan kakaknya, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, karena telah berbuat keributan dirumah kakaknya tersebut.

“Sejak saat dilaporkan tersebut, pelaku untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” terang AKP Margono.

Karena kakak pelaku, SW (42), tidak bersedia melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, maka pelaku akan dipulangkan, akan tetapi pada Senin (20/03/2017) kemarin, anggota Polsek Temayang mendapat informasi bahwa pelaku telah menggadaikan sebuah sepeda motor kepada warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang.

Mendapat informasi tersebut, petugas merasa curiga, sehubungan pada  Sabtu (11/03/2017) sekira pukul 11.30 WIB, jajaran Polsek Temayang telah menerima laporan dari seorang warga bernama Hardi (56), Warga Desa Temayang RT 09 RW 04 Kecamatan Temayang, yang telah kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, yang diketahui hilang pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 23.40 WIB di rumah korban, sesuai laporan nomor LP/05/III/2017/Sek Temayang Res Bjn, tertanggal 11 Maret 2017.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan, guna mengecek keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku.” lanjut Kapolsek.

Dalam penyelidikan petugas diperoleh keterangan dari saksi YS (27), istri pelaku, bahwa pada hari Minggu (19/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB, saksi disuruh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Karena saksi belum mengenal warga setempat sehingga saksi meminta tolong pada temannya untuk membantu mencarikan warga yang mau menerima gadai sepeda motor tersebut.

“Akhirnya sepeda motor tersebut digadaikan kepada SRI (45), warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang, sebesar Rp 2 juta.” imbuh Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku tersebut, petugas segera mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut dan dipastikan bahwa sepeda motor tersebut milik korban Hardi, yang dilaporkan hilang.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (21/03/2017) siang membenarkan, bahwa anggota jajaran Polsek Temayang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku telah mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor di rumah korban, yang juga tetangganya.” terang Kapolres.

Dalam keterangnnya kepada penyidik, pelaku menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada niatan untuk melakukan pencurian, namun ketika melintas didepan rumah korban, dilihat dari kaca jendela, diketahui ada sepeda motor di dalam rumah korban. Kemudian pelaku mendorong pintu rumah korban dan ternyata pintu rumah tidak terkunci, sementara kunci sepeda motor masih menempel pada motor.

“Saat itu pelaku menuntun sepeda motor tersebut dan kemudian membawa lari.” lanjut Kapolres.

Sementara, menurut keterangan dari kakak pelaku, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, yang ditumpangi pelaku tinggal sementara, bahwa pada hari Sabtu (12/03/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku untuk pertama kali datang di rumah kakaknya, sudah membawa sepeda motor tersebut.

“Pada awalnya kondisi sepeda motor ada setrip biru kemudian oleh pelaku diganti dengan strip merah serta kondisi dek depan dilepas oleh pelaku,” imbuh Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Temayang, untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775419511.4729 at start, 1775419512.7109 at end, 1.2380330562592 sec elapsed