News Ticker
  • Survei ARCI di Pilkada Bojonegoro, Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5 Persen, Teguh-Farida 19,6 Persen
  • Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Gadaikan Motor Curian, Pelaku Pencurian di Temayang Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Temayang - Jajaran Polsek Temayang, pada Senin (20/03/2017) kemarin, berhasil mengungkap kasus pencuraian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial NM (36) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku telah menggadaikan motor kepada orang lain, karena merasa curiga, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan diketahui motor yang digadaikan pelaku diperoleh dari mencuri.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti, untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Temayang,  AKP Margono, kepada media ini menerangkan, bahwa pada Jumat (17/03/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku dilaporkan kakaknya, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, karena telah berbuat keributan dirumah kakaknya tersebut.

“Sejak saat dilaporkan tersebut, pelaku untuk sementara diamankan di Mapolsek Temayang,” terang AKP Margono.

Karena kakak pelaku, SW (42), tidak bersedia melanjutkan proses hukum terhadap pelaku, maka pelaku akan dipulangkan, akan tetapi pada Senin (20/03/2017) kemarin, anggota Polsek Temayang mendapat informasi bahwa pelaku telah menggadaikan sebuah sepeda motor kepada warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang.

Mendapat informasi tersebut, petugas merasa curiga, sehubungan pada  Sabtu (11/03/2017) sekira pukul 11.30 WIB, jajaran Polsek Temayang telah menerima laporan dari seorang warga bernama Hardi (56), Warga Desa Temayang RT 09 RW 04 Kecamatan Temayang, yang telah kehilangan sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, yang diketahui hilang pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 23.40 WIB di rumah korban, sesuai laporan nomor LP/05/III/2017/Sek Temayang Res Bjn, tertanggal 11 Maret 2017.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penyelidikan, guna mengecek keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku.” lanjut Kapolsek.

Dalam penyelidikan petugas diperoleh keterangan dari saksi YS (27), istri pelaku, bahwa pada hari Minggu (19/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB, saksi disuruh pelaku untuk menggadaikan sepeda motor tersebut. Karena saksi belum mengenal warga setempat sehingga saksi meminta tolong pada temannya untuk membantu mencarikan warga yang mau menerima gadai sepeda motor tersebut.

“Akhirnya sepeda motor tersebut digadaikan kepada SRI (45), warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang, sebesar Rp 2 juta.” imbuh Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaan sepeda motor yang digadaikan pelaku tersebut, petugas segera mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut dan dipastikan bahwa sepeda motor tersebut milik korban Hardi, yang dilaporkan hilang.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (21/03/2017) siang membenarkan, bahwa anggota jajaran Polsek Temayang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pelaku telah mengakui melakukan pencurian satu unit sepeda motor di rumah korban, yang juga tetangganya.” terang Kapolres.

Dalam keterangnnya kepada penyidik, pelaku menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada niatan untuk melakukan pencurian, namun ketika melintas didepan rumah korban, dilihat dari kaca jendela, diketahui ada sepeda motor di dalam rumah korban. Kemudian pelaku mendorong pintu rumah korban dan ternyata pintu rumah tidak terkunci, sementara kunci sepeda motor masih menempel pada motor.

“Saat itu pelaku menuntun sepeda motor tersebut dan kemudian membawa lari.” lanjut Kapolres.

Sementara, menurut keterangan dari kakak pelaku, SW (42), warga Desa Ngujung Kecamatan Temayang, yang ditumpangi pelaku tinggal sementara, bahwa pada hari Sabtu (12/03/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelaku untuk pertama kali datang di rumah kakaknya, sudah membawa sepeda motor tersebut.

“Pada awalnya kondisi sepeda motor ada setrip biru kemudian oleh pelaku diganti dengan strip merah serta kondisi dek depan dilepas oleh pelaku,” imbuh Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Temayang, untuk penyidikan dan pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 ayat (3) KUHP tentang Pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (her/inc)

Banner Ucapan Selamat Pelantikan Pengurus AMSI Jatim
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732476687.1692 at start, 1732476687.4118 at end, 0.24263095855713 sec elapsed