Cegah Konflik Tambang Pasir, Kapolsek Kanor Koordinasi dengan Kapolsek Rengel
Kamis, 23 Maret 2017 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi dan Kapolsek Rengel AKP Musa Baktiar serta Camat Kanor Subiyono SH MSi, Rabu (22/03/2017) kemarin, melakukan koordinasi tentang adanya penambang pasir sungai Bengawan Solo di wilayah Kecamatan Kanor dan Rengel Kabupaten Tuban. Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang kerja Camat Kanor.
"Upaya ini dilakukan untuk mencegah gesekan-gesekan penambangan pasir antara wilayah Kecamatan Kanor dan Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang berpotensi menimbulkan perselisihan antar warga," terang Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi.
Kapolsek Kanor menjelaskan, Kecamatan Kanor dan Kecamatan Rengel merupakan dua kecamatan bertetangga. Lokasi tambang pasir berada di wilayah Desa Kanor, sedangkan para penambangnya berasal dari wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
Menurut AKP Imam Khanafi, sebelum diadakan koordinasi, dulu masyarakat Desa Kanor sempat melaporkan aktivitas penambang dari Kecamatan Rengel ke Polsek Kanor. Warga merasa resah dan terganggu dengan adanya penambangan pasir itu.
"Sesuai dengan rencana kami, kali ini kita lakukan koordinasi dengan Kapolsek Rengel," imbuhnya.
Dari koordinasi yang dilakukan bersama, untuk sementara aktivitas penambangan pasir dihentikan menunggu perkembangan. Kapolsek Kanor berpesan, agar warga masyarakat Desa Kanor apabila menjumpai aktivitas penambangan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri seperti yang terjadi di wilayah lain. (her/tap)