Polsek Padangan Sigap Jemput Maling Motor
Kamis, 06 Agustus 2015 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Linda Estiyanti
(Padangan) - Pencurian dengan berbagai modus masih kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Salah satu modusnya adalah dengan memanfaatkan kelalaian calon korban.
Seperti yang terjadi kemarin, Selasa, (4/8), terjadi pencurian sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol : S 2322 CJ warna hitam milik EW (25), Swasta, alamat Desa Kebonagung RT. 011 RW. 004 Kecamatan Padangan.
Ceritanya, kejadian ini bermula ketika sekitar pukul 20.00 WIB, EW memarkir sepeda motornya di depan rumah JS, alamat Desa Kebonagung RT. 001 RW. 001 Kecamatan Padangan untuk bermain PlayStation. Ketika akan pulang, sekitar pukul 22.00 WIB, sepeda motornya sudah hilang. Mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat, EW segera melapor ke Polsek Padangan.
Dengan cepat, jajaran Polsek Padangan datang ke TKP dan menyisir tempat-tempat di sekitarnya. Hingga kemudian ditemukan sepeda motor dimaksud, diparkir di depan cucian mobil Desa Kebonagung. Setelah ditelisik, diketahui milik RS (21), Swasta, alamat Desa Gapluk RT. 011 RW. 004 Kecamatan Purwosari.
Kemudian dilakukan pencarian hingga tersangka ditangkap di rumah mertuanya, D, alamat Desa Kendung RT. 002 RW. 001 Kecamatan Padangan.
Berdasar keterangan Kepolisian, modusnya: ketika mengetahui sepeda motor diparkir tanpa penjagaan, tersangka mengambil dan menuntun sepeda motor Honda Mega Pro tahun 2008 itu. Setelah agak jauh dari TKP, tersangka membakar kabel jurusan kontak, setelah sepeda motor menyala tersangka menaikinya dan membawa kabur.
Tersangka beserta barang bukti, berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam No. Pol : S 2322 CJ, Korek api dan Obeng warna orenge diamankan di Mapolsek Padangan. Sampai saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan Reskrim Polsek Padangan. (lyn)