Pelaku Jambret Ditangkap, Polres Bojonegoro Imbau Masyarakat Berhati-hati
Selasa, 28 Maret 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kepolisian Resort Bojonegoro berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang melancarkan aksinya di seputaran kota Bojonegoro. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari warga yang mengaku telah mengalami penjambretan di jalan Basuki Rahmat pada Jumat 17 Maret lalu.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban ke pihak kepolisian. Korban mengaku kejadian itu saat dia mengendarai sepeda motor di jalan Basuki Rahmat pada Jumat (17/03/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban sedang menggunakan handphonenya dan hendak dimasukkan ke dalam tas. Tiba - tiba pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian handphone korban langsung diambil oleh pelaku.
Korban sempat berusaha mengejar pelaku sampai di wilayah desa Plesungan Kecamatan kapas, namun korban kehilangan jejak pelaku. " Setelah itu korban melapor ke polres Bojonegoro," kata Kapolres.
Selanjutnya tim Reskrim bersama dengan unit buser Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat. Akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang diketahui berinisial MJN (21) alamat Desa Ngunut Kecamatan Dander.
Setelah dilakukan penyelidikan di wilayah desa ngunut, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa menuju Polres Bojonegoro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kita himbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika memakai tas diharapkan ditaruh didepan, jangan samping, untuk barang berharga sebisa mungkin jangan terlalu diperlihatkan," kata Kapolres.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (pin/moha)