Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Oknum Debt Colector
Selasa, 28 Maret 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Dua dari tiga oknum Debt Colector yang dilaporkan merampas sepeda motor milik Lutfi Oktafiani warga Desa Jati Payak Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Polres Bojonegoro, Rabu (28/03/2017).
Polisi bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari Korban tentang peristiwa yang dialaminya pada hari senin 27 Maret 2017 pukul 16.30 WIB lalu di Jalan Veteran Desa Sukorejo Kecamatan Kabupaten Bojonegoro.
"Saat ini kita berhasil mengamankan dua orang pelaku terduga perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh oknum Debt Colector. Satu tersangka sudah kita tahan dan satunya baru kita mintai keterangan sedangkan satu lagi masih diburu sama tim kita," terang Kapplres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.
Dari keterangan saksi yang melihat peristiwa perampasan, oknum Debt Colektor yang dilaporkan saat itu bertindak arogan pada nasabah. Mereka membentak dan menghalangi tugas dua awak media yang saat itu sedang melintas di lokasi perampasan. Para wartawan itu sempat mencoba meliput peristiwa perampasan.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah (46) warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander Bojonegoro dan S warga Kecamatan Soko Tuban.
Dengan adanya kejadian penyitaan atau perampasan kendaraan di jalan yang dilakukan oleh Debt Collector, Kapolres Bojonegoro berpesan kepada masyarakat agar tidak resah. Kapolres menyeru agar melapor ke polisi terdekat menjadi korban.
"Tindakan main rampas seperti itu sudah cara - cara preman," kata Kapolres. (her/moha)