Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Motor Senggol Pikap di Kapas, Dua Remaja Alami Luka-luka
Jumat, 31 Maret 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kapas - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, kembali terjadi di jalan poros desa, tepatnya di barat Puskesmas Tanjungharjo, turut Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (30/03/2017) sekira pukul 11.00 WIB kemarin, antara sepeda motor Honda Vario dengan mobil pikap Mitsubishi L300. Akibatnya pengendara sepeda motor Honda Vario berikut pembonceng, mengalami luka-luka dan harus di larikan ke rumah sakit.

Adapun data kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6744 AA, yang dikendarai Durotul Maqiyah (16), pelajar asal Desa Padang RT 009 RW 002 Kecamatan Trucuk, berboncengan dengan dua orang temannya, Rohmatus Musjari (16), pelajar asal Desa Padang RT 009 RW 002 Kecamatan Trucuk dan Nila Zidnal Iza N (16) pelajar asal Desa Tanjungharjo RT 015 RW 002 Kecamatan Kapas, lawan mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi S 8677 AL, yang dikemudikan oleh Fredi Dya Riyanto (35), warga Keluarahan Ngroworejo RT 007 RW 002 Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut keterangan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin, kronologi kecelakaan bermula saat mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi S 8677 AL berjalan landai-landai dari arah timur ke barat. Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah barat ke timur, melaju sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 6744 AA dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian pengendara sepeda motor kurang memperhatikan jalan didepannya sehingga tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.
“Karena sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dan pengendara tidak dapat mengendalikan kendaraannya, terjadilah benturan pada kedua kendaraan tersebut.” terang Kapolsek
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario, Durotul Maqiyah mengalami patah pada tangannya, sedangkan Nila Zidnal Iza N (16) masih menungu rongent pada kakinya. Sementara untuk Rohmatus Musjari (16), tidak mengalami luka.
“Korban dirujuk ke RSUD Bojonegoro,” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya barang bukti dan penanganan peristiwa tersebut dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Atas kejadian tersebut, tak lupa Kapolsek Kapas mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya. Perhatikan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Hormati sesama pengguna jalan, jika hendak mendahului atau belok dan menyeberang, perhatikan arus lalu-lintas dari arah depan dan belakang serta dari kiri dan kanan.
Selain itu, kepada para orang tua, agar anak-anaknya yang masih di bawah umur jangan diberikan ijin mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas dan Jadikan Keselamaan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/inc).












































.md.jpg)






