Gunakan E Tilang, Polres Bojonegoro Razia Motor di Jalan Rajekwesi
Kamis, 06 April 2017 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota – Aplikasi tilang elektronik diterapkan dalam operasi kendaraan bermotor di Jalan Rajekwesi pagi tadi, Kamis (06/04/2017). Sebanyak 46 kendaraan bermotor kena tilang pada operasi yang digelar Satlantas Polres Bojonegoro ini.
“Iya, kami menggunakan aplikasi baru e tilang dalam operasi tadi,” kata Kanit Turjawali Iptu AN Hidayat.
Ada 48 pelanggar lalu lintas yang berhasil ditilang oleh petugas operasi. Dari 48 itu, sebanyak 46 yang diterapkan e tilang. Mereka kebanyakan tidak melangkapi kendaraan yang mereka kendarai dengan surat-surat.
Penggunaan e tilang ini merupakan pelaksanaan dari program Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk membentuk polisi yang modern. “Dengan adanya pelayanan inovatif Polri saat ini yaiti dengan adanya e-Tilang, polisi telah menunjukkan bahwa Polri telah bersiap mewujudkan cita-cita Kapolri tersebut,” kata Aiptu AN Hidayat. (her/moha)












































.md.jpg)






