Bupati Bersama Kapolres Launching Layanan Aduan Reaksi Cepat 24 Jam
Sabtu, 08 April 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Bupati bersama Kapolres Bojonegoro kemarin Jumat (07/04/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di Pendapa Kabupaten Bojonegoro melaunching Layanan Aduan Reaksi Cepat 24 jam. Layanan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menggunakan telepon maupun SMS dan akan ditanggapi secara cepat oleh tim yang berjaga selama 24 jam.
Tepat dihadapan para peserta dialog publik hari Jumat, Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi bersama Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mempraktekkan cara memberikan aduan kepada petugas dan akan segera ditanggapi serta diarahkan kepada pihak yang bersangkutan untuk menangani.
Bupati memberikan contoh jika masyarakat melihat sebuah kejadian kejahatan atau membutuhkan bantuan tenaga medis namun tidak mengetahui harus menghubungi kemana, masyarakat bisa meminta bantuan kepada layanan aduan ini.
"Seluruh aduan akan langsung kita sampaikan kepada pihak yang terkait, dan nantinya akan ditindaklanjuti segera, layanan ini akan siarkan melalui radio pemkab Malowopati FM," ujar Bupati.
Bupati menyampaikan layanan ini bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan di pemerintahan Kabupaten Bojonegoro. Meski proses pengaduan ini tidak melalui verifikasi pelapor, artinya bisa saja masyarakat melakukan laporan palsu, namun Bupati yakin masyarakat akan bersikap bijak.
"Saya lebih memilih dibohongi daripada tidak memberikan layanan ini, kita ini kan pelayan masyarakat," imbuhnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Kusnandaka Tjatur P dalam laporannya mengungkapkan, launching reaksi cepat pengaduan rakyat ini bekerjasama dengan jaring radio diseluruh Kabupaten Bojonegoro. Dari aduan yang masuk di radio nantinya akan diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) atau bisa menjadi bahan dalam dialog Ayo Masyarakat Bojonegoro atau Ayo Mas Bro.
Launching sore tadi ditandai dengan penandatangan oleh Bupati Bojonegoro Yang didampingi oleh Kapolres Bojonegoro, Asisten dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Bojonegoro . Masyarakat dapat melayangkan aduan di no telp untuk aduan (0353) 880999 dan 08113322958.
Bupati menegaskan diharapkan agar seluruh masyarakat jika ada permasalahan cukup lapor di radio malwopati, kemudian malwopati akan langsung kontak unit terkait, semisal ada kecelakaan lalu lintas maka akan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Bupati menuturkan, diawal menjabat Dia menerima 300 sms dan aduan dan kini sudah semakin kurang.
"Unit reaksi cepat pengaduan masyarakat ini adalah Solusi 1001 urusan rakyat," ungkapnya dengan semangat.
Formula yang diterapkan ini setiap aduan nantinya akan ditangai oleh unit reaksi cepat. meski demikian, Bupati mengharapkan agar masyarakat tidak usah khawatir dan beranggapan bahwa dirinya tak menerima aduan. " Jangan khawatir semua aduan ini akan terpantau ada verifikasi lanjutan dan setiap jumat pagi akan terlapor atau terpantau di rapat manajemen review yang rutin dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," lanjutnya.
Dengan tegas Bupati mengatakan bahwa Dialog tak hanya hari jumat namun dialog akan berlangsung 24 jam dengan rakyat. Rakyat bisa menyampaikan apapun itu secara langsung di nomer kontak yang telah tersedia.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro mengucap selamat dengan launching reaksi cepat pengaduan rakyat yang mengedepankan unsur transparansi, partnership dan terobosan inovasi. Dikatakan jajaran Polres Bojonegoro juga sudah memiliki CAS. Aplikasi Panic Buttom alarm yang terhubung dengan seluruh jajaran polres Bojonegoro dengan mengunduh di aplikasi playstore CAS Polres Bojonegoro.
"Masyarakat jangan khawatir jika Bupati ganti, atau Kapolres ganti, kita sudah membuat sistem yang bisa melayani masyarakat agar terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat," tuturnya. (pin/moha)












































.md.jpg)






