News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan yang Mengaku Suami Istri

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan yang Mengaku Suami Istri

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Tim Resmob Satreskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (06/04/2017) sekira pukul 11.00 WIB mengamankan pasangan yang mengaku sebagai suami-istri, pelaku pemerasan disertai pengancaman di sebuah hotel di Jalan Veteran Kota Bojonegoro pada Rabu tanggal 09 Maret 2017 sekira pukul 22.00 WIB.

Adapun identitas kedua pelaku, MAN (27) seorang laki-laki warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas dan pasangannya berinisial WR (23) seorang wanita warga Desa Temayang Kecamatan Temayang. Sedangkan korbannya adalah seorang pemuda berinisial BA (18) warga Ngumpak Dalem RT 26 RW 06 Kecamatan Dander.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kronologis kejadiannya berawal saat BA  menjalin komunikasi dengan WR di media sosial dan mengajak janji untuk karaoke pada Kamis (09/03/2017). Karena BA tidak bersedia, kemudian WR mengajak BA untuk bertemu di salah satu hotel yang berada di jalan Veteran Kota Bojonegoro. Setelah BA dan WR bertemu dan telah membuka salah satu kamar hotel, datanglah seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami WR berinisial MAN.

Setelah MAN menemui BA dan WR di kamar, kemudian MAN membawa turun BA ke lantai bawah secara paksa. Sesampainya di luar hotel, BA ditakut-takui oleh MAN dengan mengatakan bahwa MAN merupakan suami WR dan bekerja sebagai seorang polisi.

 Kemudian MAN meminta sejumlah uang kepada BA. “Kemudian, MAN diberi uang oleh BA, sebesar Rp 500 ribu dan uang untuk membayar kamar hotel sebesar Rp 140 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pada Kamis (06/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku WR datang ke tempat kerja BA, meminta pertanggung jawaban BA sambil marah-marah dan meminta sejumlah uang lagi kepada BA. Karena WR datang sambil marah-marah meminta pertanggung jawaban BA, akhirnya BA memberikan uang lagi sebesar Rp 200 ribu.

"Karena korban BA tidak merasa  melakukan hal-hal yang dituduhkan oleh WR dan merasa terancam, selanjutnya melaporkan ke Polres Bojonegoro,” imbuh Kasat Reskrim.

Dengan adanya laporan tersebut, kemudian tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka MAN dan WR. Setelah menemukan keberadaan kedua tersangka, selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap WR dan MAN.

“Perbuatan WR dan MAN sudah memenuhi unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman.” pungkas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si saat dimintai keterangan membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan tersangka kasus pemerasan disertai pengancaman dan mengaku sebagai pasangan suami-istri.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kapolres.

Atas pebuatan tersebut, kedua pelaku disangkakan dengan pasal berlapis yaitu Pasal 368 KUHP jo 64 KUHP jo 35 KUHP sub 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (her/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782818837.6451 at start, 1782818838.2839 at end, 0.63878703117371 sec elapsed