Dugaan Foto Porno
Empat Remaja yang Dilaporkan ke Polres Atas Dugaan Pornografi, Kasusnya Dikembalikan Lagi ke Satpol PP
Sabtu, 15 April 2017 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Tiga orang pemuda dan seorang model perempuan yang semuanya masih di bawah umur, yang sedang melakukan pemotretan di sebuah gedung bekas IAIN Sunan Ampel, di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Jumat (14/04/2017) kemarin siang, yang diduga mengandung unsur pornografi dan diketahui oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, yang kemudian dikoordinasikan dengan penyidik Polres Bojonegoro, oleh penyidik kasus tersebut dikembalikan lagi ke Satpol PP guna dilakukan pembinaan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (14/04/2017) malam, membenarkan bahwa petugas Satpol PP pada Jumat siang kemarin, mendatangi SPKT Polres Bojonegoro yang selanjutnya diteruskan ke piket reskrim, terkait adanya dugaan foto porno yang melibatkan empat remaja, dengan TKP di bekas gedung IAIN Sunan Ampel di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Namun menurut pertimbangan penyidik, bahwa perbuatan ketiga pemuda dan seorang pemudi tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang dibawa petugas Satpol PP, belum ditemukan alat bukti yang cukup dan belum memenuhi unsur pidana, sehingga kasus tersebut selanjutnya dikembalikan lagi oleh penyidik Polres Bojonegoro, kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Benar mas, Satpol PP telah berkoordinasi dengan SPKT dan piket reskrim, namun belum ada laporan resmi terkait hal tersebut", terang Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami serta terus berkoordinasi dengan Satpol PP, apakah ada alat bukti lain yang bisa diangkat untuk melengkapi kekurangan alat bukti tersebut. Jika nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidik masih mendalami lagi dan berkoordinasi dengan Satpol PP, apakah masih ada alat bukti lain yang bisa menguatkan untuk bisa dimasukkan kedalam unsur pidana." imbuh Kapolres.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Jumat (14/04/2017) sekira pukul 13.00 WIB kemarin, Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, mendatangi SPK Polres Bojonegoro guna menyerahkan kasus dugaan foto porno yang melibatkan empat remaja dengan TKP di bekas gedung IAIN Sunan Ampel di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Keempat pelaku tersebut dipergoki petugas Satpol PP yang sedang melakukan patroli rutin di daerah tersebut, pada Jumat (14/04/2017) sekira pukul 10.00 WIB, sedang melakukan kegiatan pengambilan gambar dengan model wanita, di bekas gedung IAIN, yang diduga mengandung unsur pornografi.
Pihak Satpol PP menganggap, keempat pelaku itu melakukan kegiatan dugaan foto porno karena modelnya seorang wanita yang hanya mengenakan pakaian dalam dan celananya yang dikenakan digunting pendek. (*/inc)