Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Honda Beat Boncengan 3, Tubruk Suzuki Nex, 5 Orang Luka-luka
Senin, 17 April 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Jalan Dr Cipto turut wilayah Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro pada Senin (17/04/2017) sekira pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat yang berboncengan 3 orang bertabrakan sepeda motor Suzuki Nex, yang mengakibatkan pengendara Honda Beat berikut 3 orang yang dibonceng serta pengendara Suzuki Nex, mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Adapun data kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5381 AW, yang dikendarai Doni (16) pelajar asal Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, berboncengan dengan Jefri (15) pelajar asal Provinsi Bangka Belitung, berboncengan lagi dengan Fadilillah (15) pelajar asal Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota, berboncengan lagi dengan Rido (15) pelajar asal Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, bertubrukan dengan sepeda motor Suzuki Nex nomor polisi S 4490 DH, yang dikendarai Nur Insani (19) mahasiswa asal Kelurahan Mojokampung RT 014 RW 001 Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Mukari, kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Beat Semula nomor polisi S 5381 AW yang di kendarai oleh Doni (16), berboncengan dengan Jefri (15), Fadilillah (15) dan Rido (15), melaju di Jalan Dr Suharso, berjalan dari arah utara ke selatan, sampai di lokasi kejadian, tepatnya perempatan jalan Dr Cipto, bermaksud belok kanan atau ke barat. Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur berjalan sepeda motor Suzuki Nex nomor polisi S 4490 DH yang di kendarai Nur Isnaini (19).
“Karena pengendara sepeda motor Honda Beat saat belok ke kanan tidak memperhatikan arus lalu lintas di sekitarnya, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut.” terang Iptu Mukari.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, kedua pengendara dan ketiga pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Bojonegoro. Selanjutnya peristiwa kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Melalui media ini, tak lupa Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar jangan memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya. Selain itu, kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Untuk itu Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” pungkas Iptu Mukari. (her/inc)












































.md.jpg)






