Cegah Penjualan dan Peredaran Miras, Polsek Baureno Lakukan Razia
Selasa, 25 April 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Baureno - Guna mencegah dan mengantisipasi penjualan dan peredaran peredaran minuman keras (miras) jajaran Polsek Baureno pada Selasa (25/04/2017) sekira pukul 13.30 WIB siang tadi, laksanakan operasi di warung-warung yang diindikasikan menjual dan mengedarkan miras.
Sejumlah warung didapati menjual miras, yang selanjutnya dilakukan penyitaan dan terhadap penjualnya dilakukan pembinaan.

Kapolsek Baureno, AKP Mashadi SH, kepada media ini menerangkan bahwa opersi ini dilakukan sehubungan seringkali terjadi tindak kekerasan atau perkelahian atar remaja, yang awalnya karena mereka dipengaruhi oleh minuman keras.
“Perkelahian antar pemuda seringkali karena pengaruh minuman keras,” terang Kapolsek.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Obron, dibantu anggota reskrim dan anggota jaga Mapolsek Baureno lainnya. Adapun sasaran operasi tersebut diawali dari warung di Desa Trojalu Kecamatan Baureno. Dari warung tersebut, anggota mengamankan 3 liter minuman keras jenis toak dan kemudian dilanjutkan di warung Desa Baureno, anggota mengamankan 4,5 liter minuman keras jenis toak.
"Sedangkan di warung Desa Baureno lainnya anggota mengamankan 1,5 liter jenis arak," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan karena dianggap mulai meresahkan warga dan berpotensi terjadinya tindak pidana.
Selanjutnya, barang bukti yang didapati saat razia tersebut semuanya diamankan ke Mapolsek Baureno.
"Kepada pemilik warung yang telah dirazia seluruhnya telah diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual lagi," pungkas Kapolsek. (her/inc)












































.md.jpg)






