RX King Tabrak Supra Fit di Kalitidu, Dua Pengendara Sama-Sama Terluka
Senin, 08 Mei 2017 07:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu- Lagi-lagi, kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian pengendara, terjadi di jalur Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (07/05/2017) sekira pukul 20.15 WIB kemarin malam. Sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan lampu utama sebagai alat keselamatan dan penerangan di malam hari, menabrak sepeda motor Honda Supra Fit yang hendak berbelok. Akibatnya, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Yamaha RX King Nopol S 3085 DU, yang dikendarai Mahsun Azis (21), alamat Desa Pungpungan RT 029 RW 004 Kecamatan Kalitidu, dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol L 3402 NT, yang dikendarai Rahmat Aji Prasetya (19) alamat Desa Mayangrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kalitidu Kab Bojonegoro.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Mukari, menerangkan bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit Nopol L 3402 NT, berjalan dari arah timur ke barat, sampai di lokasi kejadian bermaksud belok ke kanan dan sudah menyalakan lampu sein sebagai isyarat berbelok. Pada saat yang bersamaan, dari arah yang berlawanan atau dari arah barat ke timur, melaju dengan kecepatan tinggi, sepeda motor Yamaha RX King Nopol S 3085 DU, yang tidak dilengkapi dengan lampu utama sebagai alat keselamatan dan penerangan di malam hari.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat akhirnya terjadi laka lantas tersebut.” ungkap IPTU Mukari.
IPTU Mukari menambahkan, kecelakaan ini akibat pengendara sepeda motor Yamaha RX King mengabaikan persyaratan teknis kendaraan dalam berlalu lintas, dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan lampu utama sebagai alat keselamatan dan penerangan di malam hari.
“Akibat dari kejadian laka lantas tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Muhammadiyah Kalitidu,” imbuh IPTU Mukari.
Menyikapi peristiwa ersebut, IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Lengkapi kendaraan dengan persyaratan standar yang telah ditetapkan.
“Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara.” pungkasnya. (her/inc)