Diperiksa Jaksa, Kang Prabu Tegang
Selasa, 29 September 2015 14:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Suprapto alias Kang Prabu, tersangka tabrakan maut di Jalan Untung Suropati atau depan SD Muhammadiyah 2 Bojonegoro pada Juli lalu, hampir dua jam menjalani pemeriksaan di ruangan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Suratman SH MH, di gedung Kejaksaan Negeri lantai dua. Jaksa Suratman akan bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara Kang Prabu ini.
Usai diperiksa Jaksa Suratman, Kang Prabu keluar ruangan lalu turun tangga menuju ruangan Kasi Pidana Umum Kejari Bojonegoro. Namun sebelum melangkahkan kaki ke ruangan Kasipidum, sejenak dia terlibat pembicaraan dengan seorang perempuan di ruang tunggu Kejari.
Kang Prabu nampak serius berbicara. Entah apa yang dibicarakan. Setelah kurang lebih satu jam, sekitar pukul 11.50 WIB, dia melangkah menuju dan masuk ruangan Kasipidum dengan raut muka beku.
Di ruangan Kasipidum, Kang Prabu dimintai keterangan terkait barang bukti yang ada atau pencocokan barang bukti. Sekitar satu setengah jam kemudian, dia keluar ruangan Kasipidum. Tampak raut wajahnya tegang, kemungkinan dia kelelahan setelah dicecar jaksa sejumlah pertanyaan terkait perkara yang membelitnya.
Setelah itu, Kang Prabu kembali melanjutkan aktivitasnya. Dengan mengendarai motor Kang Prabu meninggalkan gedung Kejari Bojonegoro.
"Ia tidak ditahan, masih sebagai tahanan kota. Ia tidak ditahan karena kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," ungkap Kasipidum Candra SH, Selasa (29/09).
Sementara itu dari pantauan beritabojonegoro.com, barang bukti berupa satu unit mobil belum ada di Kejaksaan. Namun untuk surat-surat mobil dan foto-foto Kejadian telah diterima Kejari. Rencananya barang bukti satu unit mobil itu akan dikirim dengan menggunakan mobil derek. (yud/tap)