Wantimpres; Minyak Adalah Sumber Petaka
Selasa, 29 September 2015 18:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi, kembali mengadakan kunjungan kerja ke Bojonegoro hari ini, Selasa (29/09), setelah kunjungan pertama pada bulan lalu lalu (16/09) . Jika pada kesempatan pertama mantan Ketua PBNU itu menyorot permasalahan sumur tua, maka pada kesempatan hari ini lebih banyak menyimak pemaparan tentang Lapangan Migas Banyu Urip. Terutama mengenai amuk massa yang sempat menyita perhatian pada 1 Agustus lalu. Dia bahkan menyatakan bahwa minyak adalah salah satu sumber petaka di dunia.
“Banyak negara-negara berperang itu karena minyak, bukan karena politik atau golongan,” paparnya pada seluruh hadirin di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.
Di rapat yang dipimpin oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto, itu dia menyampaikan kedatangannya adalah untuk mengantisipasi gejolak yang berpotensi menuai konflik di kalangan masyarakat. Di antaranya adalah gejolak yang timbul karena kondisi sosial, agama dan juga sumber daya. Sebab itu, hasil peninjauan yang dilaksanakannya akan langsung dilaporkan pada Presiden dan akan menjadi bahan pertimbangan di tiap pengambilan kebijakan.
Sementara Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendry Fiuser, memaparkan beberapa masalah yang memicu kerusuhan di Enginering Procurement and Construction (EPC) 1 Banyuurip. Di mana saat ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku kerusuhan. Kedua tersangka itu adalah RA (19), karyawan PT Wifgasindo, asal Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka lainnya adalah DA (36), karyawan PT Alhas, warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Jombang.
RA dalam kerusuhan itu diduga melakukan pelemparan terhadap satu unit mobil menggunakan besi ulir mengenai kaca depan hingga pecah. Selain itu, juga melempar pintu dan jendela kaca kantor klinik PT Tripatra menggunakan batu dan bongkahan beton. Setelah itu dia melempar kaca jendela ruang staf PT Tripatra dan menendang mesin pendingin ruangan di depan ruang klinik PT Tripatra. Sementara DA ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serta melakukan pelemparan mobil, klinik kesehatan, ruang staf dan menendang mesin pendingin ruangan itu.
“Sebab itu, isu-isu yang melatarbelakangi pecahnya kerusuhan ini harus diselesaikan juga. Supaya tidak terjadi hal serupa di kemudian hari,” tandas Kapolres.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Tripatra, EMCL, PEPC dan perwakilan dari masyarakat ring 1. Di akhir acara, diadakan penyerahan bantuan secara simbolis dari PEPC kepada masjid di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, disaksikan oleh Wantimpres.(rul/moha)
Foto Wantimpres di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro