Operasi Patuh Semeru 2017 - Hari Keempatbelas
Operasi Patuh Hari Terakhir, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 315 Pelanggar
Selasa, 23 Mei 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dihari terakhir atau hari keempatbelas pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017, pada Senin (22/05/2017) pagi ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, akan melakukan beberapa kali kegiatan razia.
Dalam pelaksanaan razia dihari keempatbelas ini, Sat Lantas Polres Bojonegoro mengadakan razia sebanyak 3 kali razia di waktu dan tempat yang berbeda dan telah total telah menindak sebanyak 315 pengendara yang melanggar.
Baca: Razia Pagi, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 137 Pelanggar
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo P. Malau menerangkan bahwa, kegiatan razia dibagi menjadi tiga sesi waktu dan dilaksanakan secara stasioner. Pelaksanaan pertama dilaksanakan di Jalan Veteran Kota Bojonegoro pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dengan hasil sebanyak 137 pelanggar dan selanjutnya pada siang harinya, dengan lokasi di depan Mapolsek Baureno, pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB telah menindak sebanyak 108 pelanggar serta pelaksanaan razia yang ketiga dilaksanakan di sekitar alun-alun Kota Bojonegoro dan menindak sebanyak 70 pelanggar
“Jumlah total pelanggaran dihari terakhir sejumlah 315 pelanggar," terang Kasat Lantas.
Masih dalam keterangannya, Kasat Lantas juga menambahkan bahwa pelaksanaan dihari terakhir Operasi Patuh Semeru 2017 kali ini menindak seluruh pelanggar yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas seperti tidak melengkapi atribut kendaraan dan tidak memakai kelengkapan berkendara seperti tidak memakai helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih.
"Pelanggaran yang kasat mata berpotensi menyebabkan laka lantas kami langsung hentikan dan berikan tindakan." imbuh Kasat Lantas.
Selain memberikan tindakan kepada pelanggar yang kasat mata, razia juga difokuskan kepada pengendara kendaraan yang tidak membawa dokumen yang sah saat berkendara seperti tidak membawa SIM dan STNK serta serta kendaraan memakai nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) kendaraan serta kendaraan yang memakai knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
"Kendaraan yang tidak sesuai spektek juga kami berikan tindakan", lanjut Kasat Lantas.
Dihari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 kali ini, melalui media ini Kasat Lantas Polres Bojonegoro berterima kasih kepada warga masyarakat Bojonegoro yang telah mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tertib administrasi dalam berkendara. Sementara itu, bagi warga masyarakat yang masih melanggara kententuan dalam berkendara, Kasat Lantas berpesan agar lebih tertib lagi dalam berkendara. "Jadilah pelopor dalam berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan", pungkas Kasat Lantas. (her/inc)