Operasi Patuh Semeru 2017 - Hari Keempatbelas
Razia Pagi, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 137 Pelanggar
Senin, 22 Mei 2017 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Dihari terakhir atau hari keempatbelas pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017, pada Senin (22/05/2017) pagi ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, laksanakan kegiatan razia pertama, dengan sistem stasioner, dengan lokasi di Jalan Veteran tepatnya di depan wahana hiburan Go Fun Bojonegoro. Dalam operasi tersebut petugas telah menindak sebanyak 137 pelanggar.
Rencananya pada siang atau malam hari nanti, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro akan melaksanakan operasi lagi dengan lokasi yang berbeda.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi, pada media ini menerangkan, pada razia pagi hari tadi, dilaksanakan dengan target pengguna kendaraan roda dua yang secara kasat mata telihat melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm berstandart SNI dan tidak memasang spion dikedua sisi kendaraannya. Selain itu juga dilakukan penindakan pelanggar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
“Banyak kendaraan bermotor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) yang dipersyaratkan, sehingga petugas melakukan penindakan,” ungkap Kasat Lantas.
Dari 137 pelanggaran, telah diberikan tilang dengan menggunakan sistem e-Tilang. Sedangkan barang bukti yang disita petugas berupa 132 surat-surat dan 5 unit kendaraan roda dua.
“5 pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen yang sah kendaraan maupun dokumen bagi pengendara,” imbuhnya.
Tak hentinya Kasat Lantas selalu berpesan kepada para pengguna kendaraan saat mengendarai kendaraannya selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah kendaraannya itu sendiri maupun pengendaranya. Selain itu juga antribut kendaraan juga harus dipasang dan mesin kendaraan harus sesuai standart pabrikan.
Kasat Lantas juga merasa prihatin sehubungan selama dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2017 kali ini, masih sangat tinggi adanya pelanggaran yang didapati petugas, dari para pengendara kendaraan bermotor.
“Hal ini mengindikasikan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berlau-lintas.” keluhnya.
Selain itu, masih banyak didapati oleh petugas adanya pelanggaran mendasar yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan bermotor, seperti pelanggaran dengan melawan arus, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas dan pelanggaran terhadap marka jalan.
"Jadilah pelopor dalam berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas Kasat Lantas. (her/inc)