Pelaku Judi Togel, Ditangkap Polisi!
Kamis, 06 Agustus 2015 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Lynda E.
Kota-Polisi semakin gencar melakukan pemberantasan perjudian, seperti yang terjadi di kecamatan kota Bojonegoro, tepatnya di rumah sewa pasar Banjarejo, polisi berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah sewa pasar Banjarejo berlangsung perjudian jenis togel, polisi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi meyakini kebenaran informasi tersebut.
Setelah itu kepolisian melakukan operasi penangkapan di lokasi tersebut, pada hari kamis (6/8) sekitar pukul 15.00, polisi melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota, Kompol Saibani, dan berhasil mengamankan pelaku AN, 56 tahun, dari kelurahan Banjarejo.
Selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 23.000,00, 1 (satu) buku rekapan pasangan taruhan, 6 (enam) lembar kertas bertuliskan nomor tombokan togel, 2 (dua) buku tafsir mimpi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Kota Bojonegoro untuk di proses lebih lanjut. (Lyn).