News Ticker
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

*Oleh Imam Nurcahyo

Sumberrejo - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Jumat (26/05/2017 sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, mengamankan seorang remaja berinisial AS berikut 15 orang temannya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AKS dan 4 orang temannya serta melakukan pengrusakan terhadap warung serta sepeda motor milik warga setempat, dengan TKP di Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini 16 remaja tersebut telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sumberrejo guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni, bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 16 remaja yang diduga pelaku penganiayaan dan atau pengrusakan tersebut.

“Siapa saja yang nantinya benar-benar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap para korban, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” tegas Kapolsek.

Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kaplsek, kronologi peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/05/2017) sekira pukul 22.00 WIB, korban AKS bersama  lima orang temannya berangkat dari warung kopi JW di Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno,  menuju Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo untuk nongkrong (red, duduk-duduk).

Setelah berada di Taman Talun, satu jam kemudian ada rombongan pelaku sejumlah 16 orang, datang ke Taman Talun dan menghampiri korban dan kawan-kawannya, yang sedan nongkrong tersebut.

“Selanjutnya seorang pelaku bertanya, “ Kowe cah endi,” (red, Kamu anak mana) dan dijawab oleh korban dan kawan-kawannya, “Aku cah Banjaran,” (red, Saya anak Banjaran),” terang Kapolsek menirukan keterangan saksi-saksi.

Tiba-tiba para pelaku langsung memukuli korban AKS dan temannya, DA, MAE dan RT, dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Mengetahui hal tersebut, orang-orang yang berada di warung milik warga setempat, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mencoba melerai tapi malah dilawan oleh para pelaku. Tidak hanya sampai disitu, para pelaku juga merusak warung dengan cara melempari warung tersebut menggunakan batu.

“Para pelaku juga merusak sepeda motor yang sedang diparkir di depan warung, dengan cara merobohkannya. “ lanjut Kapolsek.

Setelah itu,  para pelaku meninggalkan tempat tersebut menuju kearah timur, kemudian korban mencari sebuah HP Smartfren dan cas miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian, tetapi tidak diketemukan. “Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberrejo.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan, anggota segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, petugas segera mengamankan para pelaku dan membawa ke Mapolsek Sumberrejo.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/05/2017) sore membenarkan, bahwa dirinya telah menerima laporan adanya penangkapan 16 remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan oleh jajaran Polsek Sumberrejo.

 “Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, siapa saja yang nantinya bernar-benar terbukti melakukan tindak pidana tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kapolres.

Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan perkara tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi. Kapolres dengan lugas menjelaskan, bahwa salah satu bentuk penyelesaian masalah dalam penerapan Polmas adalah penerapan konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR), yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian dan atau melalui diversi, khusus untuk anak berhadapan dengan hukum, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7.

Kapolres menambahkan, diversi telah sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 6 dan Pasal 7

“Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak, wajib diupayakan diversi.” terang Kapolres.

Untuk kasus yang terjadi di Sumberrejo tersebut, Kapolres menegaskan bahwa masih sangat mungkin untuk dilakukan upaya penyelesaian melalui mediasi atau menempuh langkah ADR (Alternatif Dispute Resolution) dan atau melalui diversi, namun tetap harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara.

“Bila tidak terdapat kesepakatan dari para pihak, maka kasus tersebut tetap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum.” tegas Kapolres.

Konsep mediasi, berprinsip musyawarah mufakat dan harus diketahui oleh tokoh masyarakat, misalnya dengan menyertakan perangkat desa setempat, atau kepala sekolah dan para guru, jika permasalahan tersebut terjadi di lingkup lembaga pendidikan dan keluarga dari pelaku serta korban.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, kepolisian tetap harus taat asas. Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga pelaku, maka proses hukum tidak bisa berlanjut.

“Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga pelaku tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.” pungkasnya. (*/inc)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757626156.0356 at start, 1757626156.3995 at end, 0.3638870716095 sec elapsed