News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

*Oleh Imam Nurcahyo

Sumberrejo - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Jumat (26/05/2017 sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, mengamankan seorang remaja berinisial AS berikut 15 orang temannya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AKS dan 4 orang temannya serta melakukan pengrusakan terhadap warung serta sepeda motor milik warga setempat, dengan TKP di Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini 16 remaja tersebut telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sumberrejo guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni, bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 16 remaja yang diduga pelaku penganiayaan dan atau pengrusakan tersebut.

“Siapa saja yang nantinya benar-benar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap para korban, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” tegas Kapolsek.

Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kaplsek, kronologi peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/05/2017) sekira pukul 22.00 WIB, korban AKS bersama  lima orang temannya berangkat dari warung kopi JW di Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno,  menuju Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo untuk nongkrong (red, duduk-duduk).

Setelah berada di Taman Talun, satu jam kemudian ada rombongan pelaku sejumlah 16 orang, datang ke Taman Talun dan menghampiri korban dan kawan-kawannya, yang sedan nongkrong tersebut.

“Selanjutnya seorang pelaku bertanya, “ Kowe cah endi,” (red, Kamu anak mana) dan dijawab oleh korban dan kawan-kawannya, “Aku cah Banjaran,” (red, Saya anak Banjaran),” terang Kapolsek menirukan keterangan saksi-saksi.

Tiba-tiba para pelaku langsung memukuli korban AKS dan temannya, DA, MAE dan RT, dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Mengetahui hal tersebut, orang-orang yang berada di warung milik warga setempat, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mencoba melerai tapi malah dilawan oleh para pelaku. Tidak hanya sampai disitu, para pelaku juga merusak warung dengan cara melempari warung tersebut menggunakan batu.

“Para pelaku juga merusak sepeda motor yang sedang diparkir di depan warung, dengan cara merobohkannya. “ lanjut Kapolsek.

Setelah itu,  para pelaku meninggalkan tempat tersebut menuju kearah timur, kemudian korban mencari sebuah HP Smartfren dan cas miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian, tetapi tidak diketemukan. “Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberrejo.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan, anggota segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, petugas segera mengamankan para pelaku dan membawa ke Mapolsek Sumberrejo.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/05/2017) sore membenarkan, bahwa dirinya telah menerima laporan adanya penangkapan 16 remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan oleh jajaran Polsek Sumberrejo.

 “Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, siapa saja yang nantinya bernar-benar terbukti melakukan tindak pidana tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kapolres.

Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan perkara tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi. Kapolres dengan lugas menjelaskan, bahwa salah satu bentuk penyelesaian masalah dalam penerapan Polmas adalah penerapan konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR), yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian dan atau melalui diversi, khusus untuk anak berhadapan dengan hukum, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7.

Kapolres menambahkan, diversi telah sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 6 dan Pasal 7

“Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak, wajib diupayakan diversi.” terang Kapolres.

Untuk kasus yang terjadi di Sumberrejo tersebut, Kapolres menegaskan bahwa masih sangat mungkin untuk dilakukan upaya penyelesaian melalui mediasi atau menempuh langkah ADR (Alternatif Dispute Resolution) dan atau melalui diversi, namun tetap harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara.

“Bila tidak terdapat kesepakatan dari para pihak, maka kasus tersebut tetap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum.” tegas Kapolres.

Konsep mediasi, berprinsip musyawarah mufakat dan harus diketahui oleh tokoh masyarakat, misalnya dengan menyertakan perangkat desa setempat, atau kepala sekolah dan para guru, jika permasalahan tersebut terjadi di lingkup lembaga pendidikan dan keluarga dari pelaku serta korban.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, kepolisian tetap harus taat asas. Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga pelaku, maka proses hukum tidak bisa berlanjut.

“Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga pelaku tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.” pungkasnya. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782678737.2709 at start, 1782678737.6183 at end, 0.3474760055542 sec elapsed