News Ticker
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

*Oleh Imam Nurcahyo

Sumberrejo - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Jumat (26/05/2017 sekira pukul 00.30 WIB dini hari tadi, mengamankan seorang remaja berinisial AS berikut 15 orang temannya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AKS dan 4 orang temannya serta melakukan pengrusakan terhadap warung serta sepeda motor milik warga setempat, dengan TKP di Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini 16 remaja tersebut telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sumberrejo guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zjaeni, bahwa penyidik saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 16 remaja yang diduga pelaku penganiayaan dan atau pengrusakan tersebut.

“Siapa saja yang nantinya benar-benar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap para korban, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” tegas Kapolsek.

Adapun berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Kaplsek, kronologi peristiwa tersebut berawal pada Kamis (25/05/2017) sekira pukul 22.00 WIB, korban AKS bersama  lima orang temannya berangkat dari warung kopi JW di Dusun Banteran Desa Ngemplak Kecamatan Baureno,  menuju Taman Talun di Desa Talun Kecamatan Sumberrejo untuk nongkrong (red, duduk-duduk).

Setelah berada di Taman Talun, satu jam kemudian ada rombongan pelaku sejumlah 16 orang, datang ke Taman Talun dan menghampiri korban dan kawan-kawannya, yang sedan nongkrong tersebut.

“Selanjutnya seorang pelaku bertanya, “ Kowe cah endi,” (red, Kamu anak mana) dan dijawab oleh korban dan kawan-kawannya, “Aku cah Banjaran,” (red, Saya anak Banjaran),” terang Kapolsek menirukan keterangan saksi-saksi.

Tiba-tiba para pelaku langsung memukuli korban AKS dan temannya, DA, MAE dan RT, dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Mengetahui hal tersebut, orang-orang yang berada di warung milik warga setempat, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mencoba melerai tapi malah dilawan oleh para pelaku. Tidak hanya sampai disitu, para pelaku juga merusak warung dengan cara melempari warung tersebut menggunakan batu.

“Para pelaku juga merusak sepeda motor yang sedang diparkir di depan warung, dengan cara merobohkannya. “ lanjut Kapolsek.

Setelah itu,  para pelaku meninggalkan tempat tersebut menuju kearah timur, kemudian korban mencari sebuah HP Smartfren dan cas miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian, tetapi tidak diketemukan. “Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberrejo.” ungkap Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan, anggota segera bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi. Selanjutnya, petugas segera mengamankan para pelaku dan membawa ke Mapolsek Sumberrejo.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (26/05/2017) sore membenarkan, bahwa dirinya telah menerima laporan adanya penangkapan 16 remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan oleh jajaran Polsek Sumberrejo.

 “Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, siapa saja yang nantinya bernar-benar terbukti melakukan tindak pidana tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kapolres.

Ketika ditanya, apakah ada kemungkinan perkara tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi. Kapolres dengan lugas menjelaskan, bahwa salah satu bentuk penyelesaian masalah dalam penerapan Polmas adalah penerapan konsep Alternatif Dispute Resolution (ADR), yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian dan atau melalui diversi, khusus untuk anak berhadapan dengan hukum, yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012  tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  pada Pasal 1 ayat 7.

Kapolres menambahkan, diversi telah sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 6 dan Pasal 7

“Pada tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan perkara anak, wajib diupayakan diversi.” terang Kapolres.

Untuk kasus yang terjadi di Sumberrejo tersebut, Kapolres menegaskan bahwa masih sangat mungkin untuk dilakukan upaya penyelesaian melalui mediasi atau menempuh langkah ADR (Alternatif Dispute Resolution) dan atau melalui diversi, namun tetap harus disepakati oleh pihak-pihak yang berperkara.

“Bila tidak terdapat kesepakatan dari para pihak, maka kasus tersebut tetap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum.” tegas Kapolres.

Konsep mediasi, berprinsip musyawarah mufakat dan harus diketahui oleh tokoh masyarakat, misalnya dengan menyertakan perangkat desa setempat, atau kepala sekolah dan para guru, jika permasalahan tersebut terjadi di lingkup lembaga pendidikan dan keluarga dari pelaku serta korban.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, kepolisian tetap harus taat asas. Jika ada proses perdamaian antara korban dan keluarga pelaku, maka proses hukum tidak bisa berlanjut.

“Sebaliknya, jika tidak ada perdamaian antara korban dan keluarga pelaku tersebut, maka proses hukum masih tetap berlanjut.” pungkasnya. (*/inc)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775513391.8518 at start, 1775513392.1547 at end, 0.30285382270813 sec elapsed