News Ticker
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
Kasus Penganiayaan di Sumberrejo,  Proses Hukumnya Tetap Dilanjutkan

Kasus Penganiayaan di Sumberrejo, Proses Hukumnya Tetap Dilanjutkan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sejumlah remaja yang diamankan jajaran Polsek Sumberrejo karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan melakukan pengrusakan terhadap warung serta sepeda motor disebuah warung di Taman Talun turut Desa Talun Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (26/05/2017) sekira pukul 00.30 WIB lalu, berkas perkaranya tetap dilanjutkan dan akan diproses  sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 16 remaja telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sumberrejo, karena diduga telah melakukan penganiayaan dan atau pengrusakan disebuah warung di Taman Talun turut Desa Talun Kecamatan Sumberrejo, pada Jumat (26/05/2017) lalu.

Baca: Polsek Sumberrejo Amankan 16 Remaja Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menerangkan bahwa penyidik Sat Reskrim Bojonegoro telah menerima pelimpahan dari penyidik Polsek Sumberrejo, 7 orang remaja yang disangka telah melakukan penganiayaan dan atau pengrusakan disebuah warung di Taman Talun turut Desa Talun Kecamatan Sumberrejo.

“Tujuh orang remaja telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Polsek Sumberrejo, penyidik menetapkan 7 orang remaja menjadi tersangka. Sementara, 9 orang remaja lainnya, tidak ditemukan bukti turut serta melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan tersebut.  Dan dari tujuh orang tersangka tersebut, terdiri dari 3 orang remaja dewasa dan 4 orang anak dibawah umur.  “Oleh penyidik, berkas perkaranya dipisah menjadi 2 berkas.” imbuhnya.

Adapun 3 orang tersangka tersebut berinisial, APP (23), MKA (22) dan MDSS (18) ketiganya warga Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberejo. Oleh penyidik disangka melanggar pasal 170 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Sedangkan untuk tersangka anak berinisial, SE (16), AS (15) AI (15) dan MWY (16), keempatnya juga warga Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberejo, disangka telah melanggar pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002. Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini pada Senin (29/05/2017) siang membenarkan, bahwa penyidik telah menetapkan 7 orang remaja menjadi tersangka dalam kasus pengainayaan dan atau pengrusakan di Sumberrejo.

“Berkas perkara 7 orang remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan di Sumberrejo, proses hukumnya tetap dilanjutkan.” ungkap Kapolres.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini pada Senin (29/05/2017) siang membenarkan, bahwa penyidik telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus pengainayaan dan atau pengrusakan di Sumberrejo.

“Berkas perkara 7 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan atau pengrusakan di Sumberrejo, proses hukumnya tetap akan dilanjutkan karena pidana murni.” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa dari pihak Polres Bojonegoro sesuai dengan pasal 7 ayat (1) uu no 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dimana dalam pemeriksaan ditingkat penyidikan yang melibatkan anak wajib diupayakan proses diversi,  sehingga untuk itu dari pihak Polres akan mengupayakan proses diversi terlebih dahulu, namun jika tidak terdapat kesepakatan akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan apabila ditingkat penyidikan gagal akan dilakukan upaya diversi ditingkat penuntutan dan pengadilan nantinya.

“Jika setelah dilakukan upaya diversi dan tidak menemukan kata sepakat dari keduanya tetap akan diproses sesuai dengan prosedur hukum, tentu di penuntutan sampai pengadilan akan melalukan proses diversi khusus bagi anak yang dibawah umur”, terang Kapolres.

Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Kapolres, kepolisian tetap harus taat asas. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775729281.4877 at start, 1775729283.3768 at end, 1.8890390396118 sec elapsed