Kapolres Bojonegoro Sambang ke Tokoh Agama, Tepis Isu Kriminalisasi Ulama
Jumat, 02 Juni 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Kamis (01/06/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore, berkunjung ke kediaman Habib Abdul Qadir Zen Al Jufri di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Selain untuk bersilaturahmi, kunjungan tersebut sekaligus guna menepis beredarnya isu, mengenai adanya kriminalisasi terhadap salah satu tokoh ormas Islam di Indonesia, Habib Rizieq Sihab.
Kedatangan orang nomor satu di Kepolisian Resor Bojonegoro kali ini selain sebagai bentuk silaturrahmi antara Polisi dengan Ulama sebagai bentuk hubungan yang bersinergi juga untuk meminta dukungan atas kinerja Polri dalam menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia, dimana hukum di Indonesia berlaku bagi seluruh warga Indonesia tanpa adanya pembeda antara satu dengan yang lain.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa saat ini, Polisi telah dihadapkan pada permasalahan dimana banyak pihak menebarkan isu bahwa Polisi telah bertindak mengada ada atas kasus yang menjerat pemimpin salah satu ormas Islam FPI yaitu Riziq Sihab, dimana kasus yang sedang menjerat Riziq Sihab tersebut, adalah kasus yang mengada ada atau mengkriminalisasi ulama.
"Polri telah bertindak sesuai prosedur dan hukum di Indonesia berlaku untuk seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial pelaku," tegas Kapolres.
Selain menegaskan atas tindakan Polisi bahwa tidak ada tindakan yang mengkriminalisasi ulama, Kapolres juga mengajak Habib Zen, panggilan akrab Habib Abdul Qadir Al Jufri untuk mengantisipasi adanya penyebaran paham dari ormas yang akan mendirikan negara khilafah dan tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar negara agar tidak berkembang di wilayah Kecamatan Baureno khusunya.
"Semoga di Kecamatan Baureno tidak ada penyebaran paham yang tidak mengakui adanya Pancasila sebagai dasar Negara," ungkap Kapolres. (her/inc)