News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Basmi Miras di Wilayah Dander

Operasi Cipta Kondisi

Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Basmi Miras di Wilayah Dander

*Oleh Imam Nurcahyo

Dander - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras di beberapa warung di wilayah Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (03/06/2017) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabbain Rahmat didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Eko Bambang R dan IPDA Tohir dari Posek Dander dengan didukung oleh 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Dalmas Polres Bojonegoro atau  sejumlah 20 persononil dan 4 personil dari anggota Polsek Dander.

 

Menurut Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmat, bahwa giat razia miras tersebut dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi, yang sasaran utamanya untuk mebasmi berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat) salah satunya diantaranya adalah peredaran miras, dalam upaya jajaran Polres Bojonegoro untuk menjaga situasi di bulan suci ramadan ini agar tetap kondusif.

“Operasi Pekat ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif,” untkap AKP Syabain Rahmat pada Minggu (04/06/2017) pagi.

 

Dari hasil operasi di warung milik Hartono (46), aamat Desa Growok Kecamataan Dander, tersangka diketahui menjual miras sebanyak 1,5 liter dalam botol besar dan 300 mili liter dalam botol kecil. Selanjutnya, di area Pasar Sumberarum Kecamatn  Dander, petugas menemukan miras jenis arak yang ditinggal kabur pemiliknya, sebanyak 100 mili liter, di dalam sebuah teko beserta cangkir kecil.

Kemudian di dalam warung milik Eni, Desa Sumodikaran Kecamatan dander, ditemukan miras jenis arak tanpa pemilik atau telah ditinggal kabur pemiliknya, sebanyak 200 mili liter dalam botol ukuran 600 mili liter.       

 

Sedangkan dalam warung Karmidi (59) di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, tersangka diketahui menjual miras jenis arak sebanyak 1,5 liter dalam botol besar, 2 botol masing-masing 600 mili liter dan 100 mili liter dalam botol kecil.

“Barang bukti berupa miras jenis arak, seluruhnya disita petugas,” lanjut AKP Syabain.

Atas perbuatannya, para penjual disangka telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Para tersangka disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

“Para tersangka rencananya akan menjalani sidang tipiring pada hari Selasa (06/06/2017) di PN Bojonegoro.” jelasnya.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menyampaikan bahwa jajaran Polres Bojonegoro saat ini sedang melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, dimana salah satu sasarannya adalah, melaksanakan operasi penjualan dan atau peredaran minuma keras (miras).

Kapolres Bojonegoro juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, diantaranya minuman keras, perjudian dan prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat

“Saya harap masyarakat turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap Kapolres. (*/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782675160.9774 at start, 1782675161.4043 at end, 0.42697715759277 sec elapsed