News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Basmi Miras di Wilayah Dander

Operasi Cipta Kondisi

Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Basmi Miras di Wilayah Dander

*Oleh Imam Nurcahyo

Dander - Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras di beberapa warung di wilayah Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (03/06/2017) mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabbain Rahmat didampingi Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Eko Bambang R dan IPDA Tohir dari Posek Dander dengan didukung oleh 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) Dalmas Polres Bojonegoro atau  sejumlah 20 persononil dan 4 personil dari anggota Polsek Dander.

 

Menurut Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmat, bahwa giat razia miras tersebut dalam rangkaian Operasi Cipta Kondisi, yang sasaran utamanya untuk mebasmi berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat) salah satunya diantaranya adalah peredaran miras, dalam upaya jajaran Polres Bojonegoro untuk menjaga situasi di bulan suci ramadan ini agar tetap kondusif.

“Operasi Pekat ini dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Bojonegoro agar tetap kondusif,” untkap AKP Syabain Rahmat pada Minggu (04/06/2017) pagi.

 

Dari hasil operasi di warung milik Hartono (46), aamat Desa Growok Kecamataan Dander, tersangka diketahui menjual miras sebanyak 1,5 liter dalam botol besar dan 300 mili liter dalam botol kecil. Selanjutnya, di area Pasar Sumberarum Kecamatn  Dander, petugas menemukan miras jenis arak yang ditinggal kabur pemiliknya, sebanyak 100 mili liter, di dalam sebuah teko beserta cangkir kecil.

Kemudian di dalam warung milik Eni, Desa Sumodikaran Kecamatan dander, ditemukan miras jenis arak tanpa pemilik atau telah ditinggal kabur pemiliknya, sebanyak 200 mili liter dalam botol ukuran 600 mili liter.       

 

Sedangkan dalam warung Karmidi (59) di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, tersangka diketahui menjual miras jenis arak sebanyak 1,5 liter dalam botol besar, 2 botol masing-masing 600 mili liter dan 100 mili liter dalam botol kecil.

“Barang bukti berupa miras jenis arak, seluruhnya disita petugas,” lanjut AKP Syabain.

Atas perbuatannya, para penjual disangka telah melakukan tindak pidana ringan (Tipiring). Para tersangka disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

“Para tersangka rencananya akan menjalani sidang tipiring pada hari Selasa (06/06/2017) di PN Bojonegoro.” jelasnya.

 

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menyampaikan bahwa jajaran Polres Bojonegoro saat ini sedang melaksanakan giat Operasi Cipta Kondisi, dimana salah satu sasarannya adalah, melaksanakan operasi penjualan dan atau peredaran minuma keras (miras).

Kapolres Bojonegoro juga mengharapkan peran-serta seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mengetahui atau menjumpai segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro, diantaranya minuman keras, perjudian dan prostitusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat

“Saya harap masyarakat turut-serta membantu memelihara kemanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap Kapolres. (*/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792071086.4983 at start, 1792071087.5469 at end, 1.0486180782318 sec elapsed