Polres Bojonegoro Amankan Dua Orang Warga Kanor Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Selasa, 06 Juni 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan dua orang warga Kecamatan Kanor yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan di empat TKP yang berbeda. Hal itu teruangkap saat Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menggelar Press Relesase pada hari Selasa (06/06/2017) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi, dihalaman Mapolres Bojonegoro, bersama awak media.
Adapun identitas kedua palaku yaitu berinisial FR (24) dan AI (20) yang keduanya merupakan warga Desa Bungur Kecamatan Kanor Kabuputen Bojonegoro.
Menurut Kapolres bahwa kedua pelaku telah melakukan penipuan dan penggelepan sebanyak empat kali dan ditempat yang berbeda-beda, namun masih dalam wilayah Kecamatan Sumberejo. Adapun keempat tempat yang berbeda tersebut yaitu di perempatan jalan DusunTlumbung turut Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo, di Pasar Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo, di pertigaan Telkom turut Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo dan yang terakhir di sekitar Pasar Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo.
"TKP-nya berbeda-beda, namun masih dalam wilayah Kecamatan Sumberjo", ungkap Kapolres.
Dari tangan kedua pelaku, petugas telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah buku BPKB atas nama Jema'in, 1 lembar STNK sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dengan nomor Polisi S 6247 AB atas nama Jema'in, 1 buah buku BPKB atas nama Siti Umayah, 1 lembar KTP korban atas nama Ayu Mujayanti, 1 lembar kwitansi dengen penerima palaku FR serta 1 buah kaos, celana panjang dan sandal milik pelaku yang merupakan hasil penjualan dari hasil kejahatan melakukan penipuan dan penggelapan.
"Oleh penyidik keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP subsider pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara", tambah Kapolres.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dilakukan penahanan di rutan Mapolres Bojonegoro. (her/inc)












































.md.jpg)






