News Ticker
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
Nekat Curi Kayu Untuk Kebutuhan Lebaran, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Blora

Nekat Curi Kayu Untuk Kebutuhan Lebaran, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Blora

Oleh Priyo Spd

BLORA- Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Blora, menangkap seorang terduga pembalakan liar di hutan lindung Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Provinsi Jawa Terngah, kemarin Minggu (11/06/2017).

Pelaku berinisial RLW (22) warga Dukuh Kuwung Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora itu tertangkap basah membawa 8 batang kayu jati dari hutan milik Perhutani di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung. Saat diperiksa petugas, pelaku tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya mencuri kayu jati itu.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi SH MH menjelaskan awalnya petugas kepolisian mendapat laporan adanya pembalakan liar pada hari Sabtu (10/06/2017) sekira pukul 14.10 WIB. Petugas  yang mendapatkan informasi tersebut langsung datang kelokasi untuk menghentikan pembalakan tersebut.

“Sebanyak 8 batang kayu jati itu diangkut menggunakan sepeda motor oleh pelaku, satu persatu di angakutnya” jelas AKP Herry Dwi SH MH Kasat Reskrim Polres Blora, Senin (12/06/2017).

Menurutnya dalam penangkapan pelaku, petugas Kepolisian dibantu petugas  Perhutani yang melakukan pengejaran serta penghadangan sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut.” terangnya.

Sementara itu pelaku RLW, dalam melakukan akisinya ini mengaku nekat mencuri kayu sebanyak 8 batang tersebut berniat menjualnya sendiri, dikarena tuntutan kebutuhan hidup. Disamping itu dirinya mengaku terpaksa mengambil kayu untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran ini.

“Saya nekat mencuri kayu karena tuntutan kebutuhan pak, kerja saya serabutan tidak cukup menghidupi keluarga dan ditambah lagi kebutuhan jelang lebaran.” terangnya kepa petugas.

Sangat disayangkan karena perbuatannya yang melawan hukum akhirnya pelaku tidak bisa melewatkan momen lebaran Idul Fitri bersama keluarga dan harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi.

Dari kejidian ini pelaku pencurian kayu dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) UU No 18tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,  diancam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781365340.4538 at start, 1781365340.7243 at end, 0.27046203613281 sec elapsed