News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Kabur Setelah Ketahuan Bobol Rumah Tetangganya, Warga Dander Ini Diciduk Polisi

Kabur Setelah Ketahuan Bobol Rumah Tetangganya, Warga Dander Ini Diciduk Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Dander - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dander, pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 12.00 WIB siang tadi, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur setelah berhasil membobol rumah tetangganya, warga Desa Ngunut Kecamatan Dander, pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 20.00 WIB tadi malam.

Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku telah mencoba melakukan pencurian di rumah korban, namun pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah kerabatnya. Selain melakukan pencurian, saat ditangkap pelaku juga didapati sedang membawa atau menyimpan senjata tajam berupa pisau sangkur warna silver.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dander, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku tersebut berinisial MAS alias GGN bin SKD (31),  sedangkan korbanya Trisni (62), keduanya masih bertetangga, warga Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Dander, AKP Sunarmin bahwa kronologi peristiwa pencurian bermula pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 20.00 WIB, saksi korban mendengar suara gemlodak di dalam rumahnya, saat itu korban sedang berada di luar rumahnya, selanjutnya korban mengecek ke dalam rumah di ruang tamu, namun tidak ditemukan hal-hal yg mencurigakan. Selanjutnya korban hendak keluar rumah, namun kembali mendengar suara gemlodak lagi.

“Sumber suara berasal dari sekitar kamar yang kesehariannya ditempati oleh anaknya, yang saat ini sedang mudik ke Banyuwangi.” terang Kapolsek mengutip keterangan saksi korban.

Kapolsek melanjutkan, setelah korban mengetahui asal suara tesebut, akhirnya korban masuk ke dalam kamar dan membuka pintu jendela dari dalam, namun alangkah kagetnya korban karena di luar jendela ada seseorang sedang berdiri dan papan yang digunakan untuk menutup jendela dari luar sudah dijebol dan teralis jendela juga sudah dirusak 2 biji.

“Orang yang berdiri di luar jendela tersebut dikenali korban sebagai MAS alias GGN bin SKD, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat dan dilanjut ke pihak kepolisian sektor Dander,” terang Kapolsek.

Setelah pihaknya menerima laporan, anggota jajaran Polsek Dander segera melakukan penyelidikan, guna mengetahui keberadaan pelaku dan pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 12.00 WIB, petugas polsek Dander mendapat informasi kalau pelaku sedang mengendarai sepeda motornya di sekitar lokasi wisata Khayangan Api, turut wilayah Kecamatan Ngasem.

“Akhirnya petugas polsek Dander segera melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan di jalan raya Dander-Ngasem, tepatnya timur kawasan hutan Grogolan Desa Ngunut Kecamatan Dander,” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku juga kedapatan sedang membawa atau menyimpan senjata tajam berupa pisau sangkur warna silver.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pisau sangkur, diamankan di Polsek Dander guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah melepas papan kayu yang dipalangkan di luar jendela kamar rumah korban Trisni, dan melepasi tralis jendela sebanyak 2 biji, namun diketahi oleh korban, sehingga pelaku selanjutnya melarikan diri.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa pada Kamis (15/06/2017) sekira pukul 19.30 WIB lalu, pelaku juga mengakui telah mencuri uang di dalam rumah keluarganya, Nurhidayati, yang juga warga Desa Ngunut Kecamatan Dander, dengan cara mencongkel pintu jendela memakai obeng dan selanjutnya masuk rumah korban.

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu pelaku hanya berhasil mengambil uang sebanyak Rp 500 ribu,” pungkas Kapolsek.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi awak media ini pada Selasa (27/06/2017) siang membenarkan, bahwa jajaran Polsek Dander telah mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. "Oleh penyidik, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis," terang Kapolres.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 53 KUHP jo Pasal 363 KUHP, untuk kasus percobaan pencurian di rumah korban Trisni dan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan pemberatanuntuk kasus pencurian di rumah Nurhidayati, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, membawa, menyembunyikan senjata penikam atau penusuk. “Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolres. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782650701.3419 at start, 1782650702.3631 at end, 1.0212168693542 sec elapsed