News Ticker
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
Kabur Setelah Ketahuan Bobol Rumah Tetangganya, Warga Dander Ini Diciduk Polisi

Kabur Setelah Ketahuan Bobol Rumah Tetangganya, Warga Dander Ini Diciduk Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Dander - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dander, pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 12.00 WIB siang tadi, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sempat kabur setelah berhasil membobol rumah tetangganya, warga Desa Ngunut Kecamatan Dander, pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 20.00 WIB tadi malam.

Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku telah mencoba melakukan pencurian di rumah korban, namun pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di rumah kerabatnya. Selain melakukan pencurian, saat ditangkap pelaku juga didapati sedang membawa atau menyimpan senjata tajam berupa pisau sangkur warna silver.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dander, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas pelaku tersebut berinisial MAS alias GGN bin SKD (31),  sedangkan korbanya Trisni (62), keduanya masih bertetangga, warga Desa Ngunut Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kapolsek Dander, AKP Sunarmin bahwa kronologi peristiwa pencurian bermula pada Senin (26/06/2017) sekira pukul 20.00 WIB, saksi korban mendengar suara gemlodak di dalam rumahnya, saat itu korban sedang berada di luar rumahnya, selanjutnya korban mengecek ke dalam rumah di ruang tamu, namun tidak ditemukan hal-hal yg mencurigakan. Selanjutnya korban hendak keluar rumah, namun kembali mendengar suara gemlodak lagi.

“Sumber suara berasal dari sekitar kamar yang kesehariannya ditempati oleh anaknya, yang saat ini sedang mudik ke Banyuwangi.” terang Kapolsek mengutip keterangan saksi korban.

Kapolsek melanjutkan, setelah korban mengetahui asal suara tesebut, akhirnya korban masuk ke dalam kamar dan membuka pintu jendela dari dalam, namun alangkah kagetnya korban karena di luar jendela ada seseorang sedang berdiri dan papan yang digunakan untuk menutup jendela dari luar sudah dijebol dan teralis jendela juga sudah dirusak 2 biji.

“Orang yang berdiri di luar jendela tersebut dikenali korban sebagai MAS alias GGN bin SKD, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat dan dilanjut ke pihak kepolisian sektor Dander,” terang Kapolsek.

Setelah pihaknya menerima laporan, anggota jajaran Polsek Dander segera melakukan penyelidikan, guna mengetahui keberadaan pelaku dan pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 12.00 WIB, petugas polsek Dander mendapat informasi kalau pelaku sedang mengendarai sepeda motornya di sekitar lokasi wisata Khayangan Api, turut wilayah Kecamatan Ngasem.

“Akhirnya petugas polsek Dander segera melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan di jalan raya Dander-Ngasem, tepatnya timur kawasan hutan Grogolan Desa Ngunut Kecamatan Dander,” lanjut Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ternyata pelaku juga kedapatan sedang membawa atau menyimpan senjata tajam berupa pisau sangkur warna silver.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pisau sangkur, diamankan di Polsek Dander guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku telah melepas papan kayu yang dipalangkan di luar jendela kamar rumah korban Trisni, dan melepasi tralis jendela sebanyak 2 biji, namun diketahi oleh korban, sehingga pelaku selanjutnya melarikan diri.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa pada Kamis (15/06/2017) sekira pukul 19.30 WIB lalu, pelaku juga mengakui telah mencuri uang di dalam rumah keluarganya, Nurhidayati, yang juga warga Desa Ngunut Kecamatan Dander, dengan cara mencongkel pintu jendela memakai obeng dan selanjutnya masuk rumah korban.

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu pelaku hanya berhasil mengambil uang sebanyak Rp 500 ribu,” pungkas Kapolsek.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi awak media ini pada Selasa (27/06/2017) siang membenarkan, bahwa jajaran Polsek Dander telah mengamankan seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. "Oleh penyidik, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis," terang Kapolres.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 53 KUHP jo Pasal 363 KUHP, untuk kasus percobaan pencurian di rumah korban Trisni dan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan pemberatanuntuk kasus pencurian di rumah Nurhidayati, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, membawa, menyembunyikan senjata penikam atau penusuk. “Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolres. (*/inc)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713919770.6927 at start, 1713919770.9083 at end, 0.21561598777771 sec elapsed