News Ticker
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Prakiraan Cuaca 28 April 2026 di Bojonegoro
  • 28 April dalam Sejarah
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
  • Kalender Jawa, Besok tanggal 28 April 2026 jatuh pada hari Selasa Kliwon
  • Jelang Iduladha, Harga Sapi di Bojonegoro Melonjak Naik
  • Permudah Jemaah, Aktivasi Nusuk Tak Perlu Tunggu di Arab Saudi Kini Bisa Diselesaikan di Asrama Haji
Polres Metro Bekasi Jemput Warga Bojonegoro Diduga Pelaku Hate Speech

Polres Metro Bekasi Jemput Warga Bojonegoro Diduga Pelaku Hate Speech

Oleh imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu (28/06/2017), sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi, menjemput BI (24) warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, yang kesehariannya bekerja disalah satu perusahaan di Bekasi, karena diduga telah melakukan tindak pidana hate speech atau penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial Facebook.

Sebelumnya, sejak Selasa (27/06/17) sekira pukul 10.00 WIB pagi, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gayam yang selanjutnya pada Selasa (27/06/17) sekira pukul 22.00 WIB malam, pelaku di bawa ke Mapolres Bojonegoro.

Penangkapan dan penjemputan tersebut sehubungan adanya laporan yang diterima Polres Bekasi, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/608A/375-SPKT/K/VI/2017/SPKT/Restro Bekasi, tertanggal 27 Juni 2017.

Saat ini, pelaku telah dibawa jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menerangkan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat tim Cyber Troopers Polres Bojonegoro yang sedang melaksanakan patroli di dunia maya, pada Selasa (27/06/17) pagi mendapati postingan di Facebook, yang berisikan hate speech atau penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian.

“Setelah dilakukan penelusuran, didapati bahwa pemilik akun tersebut diketahui warga Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.” ungkap AKP Sujarwanto SH.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa dalam temuan tersebut, BI didapati telah berkomentar di salah satu grup Facebook lowongan pekerjaan, yang berisikan penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian terhadap warga Kota Bekasi, sehingga komentar tersebut menjadi viral dan membuat heboh warga Kota Bekasi. Tidak hanya itu, bahkan tokoh masyarakat Bekasi berencana melakukan demo pada tanggal 3 Juli 2017, guna menuntut pelaku agar segera di tangkap dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, tim cyber troopers Polres Bojonegoro segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Gayam untuk menyelidiki keberadaan BI dan setelah diketahui BI sedang berada di rumahnya, di Desa Bonorejo Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, oleh anggota Polsek Gayam, BI segera diamankan di Mapolsek Gayam.

“Kemudian Kapolsek Gayam berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi,” imbuh Kasat Reskrim.

Dari hasil  koordinasi antara Sat Reskrim Polres Bojonegoro dengan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, diperoleh informasi bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi akan menjemput pelaku ke Bojonegoro. Selanjutnya setelah dipastikan bahwa anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi telah melakukan perjalanan menuju ke Bojonegoro, pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 22.00 WIB, oleh Kapolsek Gayam, pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro, guna memudahkan proses penyerahan pelaku.

Masih menurut Kasat Reskrim,  pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 00.00 WIB, 3 (tiga) orang anggota dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh Aiptu Teguh tiba di Mapolres Bojonegoro dan setelah dibuat berita acara serah terima, pelaku diserahkan dan langsung dibawa petugas ke Polres Bekasi, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap warga Kecamatan Gayam, yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial Facebook.

"Kita hanya membantu mengamankan pelaku saja, selebihnya penyidikan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektonik.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta” imbuh Kapolres

Melalui media ini, Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat pada umumnya dan warga masyarakat Bojonegoro khususnya, agar santun dalam bermedia sosial. Sehingga, permasalahan seperti ini tidak kembali terjadi.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk bersosial media. Santun dan smart dalam menggunakan media sosial adalah bekal kita semua terhindar dari permasalahan seperti ini," pungkas Kapolres. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777470578.9961 at start, 1777470579.3606 at end, 0.36441206932068 sec elapsed