News Ticker
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Oleh Imam Nurcahyo

Kanor - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 19.00 WIB kemarin malam, mengamankan seorang pria berinisial IM bin WJR (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Sebelum diamankan, saat itu pelaku hendak mengantarkan korban kembali ke rumahnya, namun ketika sampai di rumah korban, pelaku nyaris dihakimi warga desa setempat yang merasa geram terhadap perbuatan pelaku. Beruntung, pelaku dapat segera diamankan ke Polsek Kanor.

Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Jumat (30/06/2017) siang membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku megakui perbuatannya telah telah membawa korban menginap di rumahnya tanpa ijin dari orang tuanya dan telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan korban saat ini baru berusia 16 tahun.

“Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban di rumah pelaku,” ungkap Kapolsek.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku janjian dengan korban melalui handphone, saat itu pelaku dan korban bertemu di samping mushola dekat rumah korban.

“Korban langsung diajak pergi oleh pelaku ke Sumberejo untuk nongkrong, tanpa seijin dari oerang tuanya,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah tengah malam, korban tidak diantarkan kembali ke rumahnya, namun diajak pulang ke rumah pelaku dan diajak menginap di rumah pelaku. Sesuai keterangan dari pelaku, korban diajak tidur sekamar dengan pelaku.

“Saat tidur sekamar tersebut, pelaku mengakui telah melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” lanjut Kapolsek.

Dilain pihak, orang tua korban, setelah mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah hingga Rabu (28/06/2017) tengah malam, berupaya mencari keberadaan anaknya dengan dengan menanyakan kepada teman-temannya serta meminta bantuan pada para tetangga. Hingga Kamis (29/06/2017) sore hari, ternyata anaknya belum juga pulang ke rumah.

Selanjutnya, pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 18 30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku, namun saat sampat depan rumah korban, pelaku langsung diamankan warga setempat dan nyaris dihakimi warga. “Guna menghindari amuk massa, oleh anggota pelaku diamankan ke Polsek Kanor,” imbuk Kapolsek.

Saat ini, lanjut AKP Imam Khanafi, pelaku telah dilimpahkan pada penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Baru Jum’at pagi tadi,  pelaku kita serahkan ke penyidik Polres Bojonegoro,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792050929.6903 at start, 1792050930.4289 at end, 0.73869490623474 sec elapsed