News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Bawa Kabur Anak Gadis Orang Seorang Remaja Diamankan Polisi Setelah Nyaris Dihakimi Warga

Oleh Imam Nurcahyo

Kanor - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 19.00 WIB kemarin malam, mengamankan seorang pria berinisial IM bin WJR (18), warga Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Sebelum diamankan, saat itu pelaku hendak mengantarkan korban kembali ke rumahnya, namun ketika sampai di rumah korban, pelaku nyaris dihakimi warga desa setempat yang merasa geram terhadap perbuatan pelaku. Beruntung, pelaku dapat segera diamankan ke Polsek Kanor.

Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Jumat (30/06/2017) siang membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku megakui perbuatannya telah telah membawa korban menginap di rumahnya tanpa ijin dari orang tuanya dan telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sedangkan korban saat ini baru berusia 16 tahun.

“Pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban di rumah pelaku,” ungkap Kapolsek.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku janjian dengan korban melalui handphone, saat itu pelaku dan korban bertemu di samping mushola dekat rumah korban.

“Korban langsung diajak pergi oleh pelaku ke Sumberejo untuk nongkrong, tanpa seijin dari oerang tuanya,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah tengah malam, korban tidak diantarkan kembali ke rumahnya, namun diajak pulang ke rumah pelaku dan diajak menginap di rumah pelaku. Sesuai keterangan dari pelaku, korban diajak tidur sekamar dengan pelaku.

“Saat tidur sekamar tersebut, pelaku mengakui telah melakukan hubungan persetubuhan dengan korban,” lanjut Kapolsek.

Dilain pihak, orang tua korban, setelah mengetahui anaknya tidak pulang ke rumah hingga Rabu (28/06/2017) tengah malam, berupaya mencari keberadaan anaknya dengan dengan menanyakan kepada teman-temannya serta meminta bantuan pada para tetangga. Hingga Kamis (29/06/2017) sore hari, ternyata anaknya belum juga pulang ke rumah.

Selanjutnya, pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 18 30 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku, namun saat sampat depan rumah korban, pelaku langsung diamankan warga setempat dan nyaris dihakimi warga. “Guna menghindari amuk massa, oleh anggota pelaku diamankan ke Polsek Kanor,” imbuk Kapolsek.

Saat ini, lanjut AKP Imam Khanafi, pelaku telah dilimpahkan pada penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Baru Jum’at pagi tadi,  pelaku kita serahkan ke penyidik Polres Bojonegoro,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782650831.2126 at start, 1782650831.901 at end, 0.68838906288147 sec elapsed