News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Asal Rembang Diamankan Polisi

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Asal Rembang Diamankan Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Baureno - Lagi-lagi, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Baureno pada Kamis (29/06/2017) kemarin siang, mengamankan pelaku  persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berinisial DL als AP bin SMI (31) warga Desa Tawangrejo Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang, yang disangka telah membawa kabur seorang gadis tanpa ijin dari orang tuanya dan diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur tersebut.

Sedangkan korbannya, seorang gadis pelajar SMK kelas 11, yang baru berusia 16 tahun, warga Desa Bumiayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baureno, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kanor, AKP Marjono SH, ketika kepada media ini menjelaskan, bahwa kronologi peristiwa persetubuhan ini bermula pada Selasa (02/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB lalu, korban telah berpamitan pada orang tuanya, guna belajar kelompok di rumah temannya, di Desa Sumuragung Kecamatan Baureno, namun setelah ditunggu sampai larut malam korban tidak kunjung pulang dan setiap di hubungi melalui handphone-nya, tidak pernah diangkat.

“Sejak saat itu, korban tidak pernah pulang ke rumah,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya setelah selang 13 (tiga belas) hari, yaitu pada Minggu (14/05/2017) sekira pukul 11.00 WIB, korban diantar pulang oleh pelaku dan korban mengaku telah diperkenalkan dengan keluarga pelaku di Rembang, guna akan dinikahi.

“Saat itu, karena tidak ada firasat apapun, pelaku di ijinkan pergi oleh orang tua korban,” lanjut Kapolsek.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, bahwa kondisi korban terlihat seringkali merenung dan pendiam (depresi), sehingga pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 20.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baureno.

“Setelah dilakukan penyelidikan awal di Polsek Baureno, pelapor atau orang tua korban, baru mengetahui bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, terhadap korban dilakukan visum et repertum (VER). “Dari hasil visum diketahui korban mengalami luka robek pada selaput dara (hymen),” jelas Kapolsek.

Selanjutnya, setelah diketahui pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya, pelaku diminta oleh orang tua korban untuk datang ke Baureno. Dan pada Kamis (29/06/2017) siang, saat pelaku datang di rumahk korban, pelaku diamankan oleh petugas guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baureno, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 332 KUHP junto Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” pungkas Kapolsek. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782650607.6705 at start, 1782650608.1553 at end, 0.48477602005005 sec elapsed