News Ticker
  • Truk Tangki Tabrak Motor di Margomulyo, Bojonegoro, 3 Orang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrakan Bus dan Motor di Baureno, Bojonegoro, Kernet Bus dan Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap 3 DPO, Tersangka Kasus Curat di Padangan

Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap 3 DPO, Tersangka Kasus Curat di Padangan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Padangan pada Jumat (08/01/2016) tahun lalu. Sebelumnya, para tersangka telah dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka, ditangkap oleh petugas pada waktu dan tempat yang berbeda.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, identitas para tersangka, HJM al GTO (41) warga Dukuh Kalijalen Desa Patalan Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, yang berperan sebagai eksekutor, HRC (30), warga Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, berperan sebagai penjemput eksekutor dan mencari sasaran dan YM (53), warga Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, berperan mencari sasaran.

“Ada seorang tersangka lagi berinisial BY yang berperan sebagai eksekutor. Saat ini sedang dilakukan penahanan di Lapas Ngawi, dalam perkara lain.” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menerangkan, bahwa kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (08/01/2016) sekira pukul 12.25 WIB tahun lalu, saat itu korban hendak pergi ke Bank BCA Cepu dengan mengendarai sepeda motor. Tiba tiba ditengah perjalanan tepatnya di wilayah Desa Dengok Kecamatan Padangan, korban didekati oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal yang berboncengan, kemudian korban didorong dan jatuh, setelah itu tas korban yang berisi uang tunai Rp 57.888.000  dan 1 (satu)  buah HP merk MITO, diambil oleh pelaku. “Korban menderita kerugian lebih dari Rp 58 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Padangan,” terang AKP Sujarwanto SH.

Kasat Reskrim manambahkan, bahwa dengan adanya laporan korban tersebut  anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut didapatkan informasi tentang identitas yang diduga sebagai pelaku.

Kemudian pada Rabu (28/06/2017) sekira pukul 23.00 WIB, anggota berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HJM al GTO (41) di rumahnya, di Dukuh Kalijalen Desa Patalan Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Dari keterangan HJM al GTO, uang hasil kejahatan tersebut dibagi 4 (empat) orang, dengan rincian HJM al GTO mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta, BY mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta, HRC dan YM, masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 5 juta. “Sedangkan sisanya Rp.7.888.000, digunakan untuk berfoya-foya oleh para pelaku,” lanjut Kasat Reskri.

Masih menurut Kasat Reskrim, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelaku HJM al GTO, selanjutnya petugas melakukan pengembangan penyelidikan. Dan pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 00.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap HRC. “Bersama HRC, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih,” lanjut Kasat Reskrim.

Tidak hanya sampai disitu, pada Kamis (29/06/2017) sekira pukul 10.00 WIB, petugas kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap YM. “Bersama pelaku YM, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam merah,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara, imbuh Kasat Reskrim, untuk pelaku BY, yang berperan sebagai eksekutor saat ini sedang dilakukan penahanan di Lapas Ngawi. “BY ditahan di Lapas Ngawi dalam perkara lain.” imbuhnya

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan 3 (tiga) orang tersangka kasus curat yang peristiwanya telah pada bulan Januari 2016 tahun lalu, yang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Selamat dan terima-kasih pada jajaran Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus curat yang terjadi lebih dari satu tahun lalu,” terang Kapolres.

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro.

“Atas perbuatannya, para tersangka disangka telah melanggar pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” pungkas Kapolres. (inc/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714878507.267 at start, 1714878507.5276 at end, 0.26062202453613 sec elapsed