News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Putus Cinta, Seorang Pemuda di Blora Aniaya Mantan Pacar

Putus Cinta, Seorang Pemuda di Blora Aniaya Mantan Pacar

Oleh Priyo Spd

Blora- Patah hati diputus sang pacar, membuat FP (20) pemuda pengangguran warga Desa Wado Kecamatan Kedungtuban, nekat melakukan aksi penganiayaan kepada mantan kekasihnya WM (18) di tepi jalan raya hingga mengalami beberapa luka memar di wajahnya, kemarin, Selasa (11/07/2017). Gadis warga Desa Jimbung, Kecamatan Kedungtuban itu akhirnya dilarikan ke Puskesmas Kedungtuban untuk menjalani pengobatan akibat tindakan mantan pacarnya.

Untuk mempertanggungkan jawabkan aksinya itu, FP akhirnya terpaksa diamankan oleh anggota Polsek Kedungtuban untuk mempertanggungjawabkan perilakunya. Pasalnya pihak keluarga tidak terima ketika melihat korban WM mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah.

Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiharto SH ketika dikonfirmasi Selasa kemarin menceritakan bahwa kronologis kejadiannya berawal ketika korban WM sedang mencari warung makan hendak beli nasi berboncengan naik sepeda motor dengan temannya. Sesampainya dipertigaan samping Polsek Kedungtuban bertemu dengan tersangka.

“Ketika berpapasan sama-sama naik sepeda motor, mereka berhenti dan terjadi adu mulut mulut. Tersangka tidak terima diputus cintanya oleh korban dan meminta jadian lagi. Selanjutnya pelapor sekaligus korban dipukul dengan tangan kanan oleh tersangka hingga mengenai wajah korban.” ujar Kapolsek.

Masih merasa kurang terima, tersangka membuntuti korban dari belakang dan sesampainya dekat rel kereta api Desa Wado korban dihadang dan tersangka memukul lagi  mengenai wajah, hidung dan bibir secara berulang-ulang sehingga menyebabkan berdarah.

“Selanjutnya korban dan temannya melanjutkan perjalanan pulang dengan naik sepeda motor, dan melakukan aksinya kembali” Jelasnya

Kapolsek melanjutkan, korban yang kesakitan dan takut berusaha lari, akan tetapi masih dikejar oleh tersangka dan diberhentikan di jalan Desa Sidorejo korban dipukul lagi mengenai wajah dan hendak dipukul lagi dapat dicegah oleh warga yang melintas di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir, hidung bagian atas mengalami retak  dan berdarah. Selanjutnya korban diantar ke Polsek Kedungtuban melaporkan kejadian penganiayaan agar diproses secara hukum,” ujar AKP Sugiharto, SH.

Tak perlu waktu lama, pelaku yang masih berada di rumah langsung dijemput paksa oleh anggota unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek menambahkan pihaknya juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda Honda Vario Nopol K-5074-UY, jaket levis warna biru muda yang ada bercak darahnya, jilbab warna hitam yg ada bercak darah.

”Pelaku kami jerat dengan pasal 365 ayat 2 angka (1) KUHP. Ancaman ini hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan ataupun pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman  hukuman  penjara 5 tahun,” tegasnya.

Dengan kejadian ini,kapolsek menghimbau kepada para pemuda untuk tidak mudah terpancing emosionalnya ketika menghadapi permasalahan tentang percintaan. Ia menganjurkan agar segala masalah bisa diselesaikan dengan bermusyawarah secara damai.

“Semua permasalahan tak harus di selesaikan dengan kekerasan, sehingga saya harap para masyarakat khususnya kaum muda jangan mudah terpancing emosi,” pesannya. (teg/moha)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714087141.4006 at start, 1714087141.645 at end, 0.24439883232117 sec elapsed