News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Dinpora Tidak Pernah Larang Penggunaan Halaman GOR Dabonsia Untuk Kegiatan Otomotif

Dinpora Tidak Pernah Larang Penggunaan Halaman GOR Dabonsia Untuk Kegiatan Otomotif

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Munculnya sejumlah komentar yang menyebutkan adanya larangan ijin penggunaan lapangan parkir GOR Dabonsia Ngumpakdalem Dander, untuk kegiatan olah-raga otomotif, khususnya road race, Dinas Pemuda dan Olah-raga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, sekalu pengelola GOR Dabonsia, melalui Sekretaris Dinpora, Drs Sahari MM, yang juga selaku Pelaksana Tugas (PLT) Kadinpora menegaskan, bahwa Dinpora tidak pernah mengeluarkan larangan penggunaan halaman parkir GOR Dabonsia untuk kegiatan olah-raga otomotif road race, namun ada beberapa persyaratan dan perijinan yang harus dipenuhi oleh pihak pengguna atau penyelenggara.

“Halaman parkir GOR Dabonsia, tidak diproyeksikan sebagai arena atau sirkuit olah-raga otomotif, akan tetapi boleh dipergunakan, selama pihak pengguna atau penyelenggara bersedia memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Drs Sahari MM, kepada awak media ini pada Jumat (14/07/2017) siang kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/07/2017) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, belasan pemuda melakuakan aksi balap liar di jalan Hayam Wuruk kota Bojonegoro. Selanjutnya, aparat kepolisian dari Polres Bojonegoro yang mendapatkan aduan dari masyarakat, mengamankan 9 sepeda motor berikut para pembalap yang selanjutnya lakukan penindakan, karena telah melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan balapan di jalanan umum tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya

(Baca: Ada Balap Liar di Jalan Hayam Wuruk Bojonegoro, Polisi Lakukan Penggrebekan )

(Baca Juga: Satlantas Polres Bojonegoro Sita 9 Sepeda Motor Yang Digunakan Balapan Liar)

Labih lanjut Sahari menyampaikan, bahwa Dinpora telah membuat aturan atau persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pihak-pihak yang bermaksud menggunakan halaman parkir tersebut. “Aturan tersebut tidak hanya untuk kegiatan otomotif saja, tetapi juga untuk kegiatan lapangan lainnya.” lanjut Sahari.

Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna diantaranya, wajib mengajukan ijin penggunaan ke Dinpora Kabupaten Bojonegoro, selaku pengelola. Wajib berkoordinnasi dengan pihak desa setempat, mengingat lokasi tersebut berada di tengah pemukiman warga. Pihak pengguna wajib mengurus ijin keramaian dari pihak kepolisian, Polsek Dander atau Polres Bojonegoro.

“Dan persyaratan khusus lain yang dipersayaratkan sesuai dengan jenis dan bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan.” terangnya.

Sementara, khusus untuk kegiatan otomotif, sekali lagi Sahari menegaskan, bahwa halaman parkir GOR Dabonsia, tidak diproyeksikan sebagai arena atau sirkuit olah-raga otomotif, sehingga jika pihak pengguna hendak mengunakan untuk kegiatan otomotif, maka wajib memenuhi beberapa persyaratan lain sesuai yang dipersyaratkan, salah satunya terkait standar keselamatan, baik terhadap atlet maupun terhadap pada warga masyarakat yang menyaksikan kegiatan tersebut.

“Ibarat menyewa gedung untuk pertandingan tinju, penyewa harus menyiapkan ring tinjunya, demikian juga jika ada yang hendak menyewa halaman parkir GOR untuk kegiatan otomotif, maka penyelenggara wajib membuat sikuitnya sendiri, termasuk standar keamanan sirkuit tersebut,” terang Sahari.

Persyaratan khusus lainnya, lanjut Sahari, jika kegiatan otomotif tersebut sudah bersifat turnamen atau sudah dikomersialkan, maka penyelenggara wajib mendapatkan rekomendasi dari Induk Organisasinya, dalam hal ini untuk olah raga road race, rekomendasi dari Induk Organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI). “Hanya sayangnya di Kabupaten Bojonegoro, belum terbentuk Induk Organisasi Pengcab IMI Bojonegoro,” punkas mantan Sekreatis KONI tersebut. (inc/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714192315.6135 at start, 1714192315.782 at end, 0.16847205162048 sec elapsed