News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Lagi, Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Lagi, Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Lagi, Tim Panther dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Kamis (20/07/2017) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, lakukan penindakan terhadap penambangan pasir mekanik tanpa ijin di bantaran Sungai Bengawan Solo turut wilayahh Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Dalam pperasi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi.

Selain itu, turut dalam operasi tersebut Kabagops Kompol Teguh Sanntoso SE, Kasat Reskrim, AKP Sujarwanto SH dan Kasat Sabhara, AKP Syabain Rahmad SH.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH kepada media ini menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang disampaikan langsung ke nomor handphone Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang menginformasikan adanya kegiatan penambangan pasir mekanik tanpa ijin, di Sungai Bengawan solo turut wilayah Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho dan di Desa Manukan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

"Ada warga yang melaporkan, sehingga Kapolres langsung memerintahkan Satgas Pasir untuk segera ditindak-lanjuti," ungkap AKP Mashadi SH.

Selanjutnya, petugas segera mendatangi kedua lokasi tersebut. Yang pertama, petugas mendatangi lokasi di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho. Di lokasi tersebut, petugas mendapati peralatan milik warga diseberang sungai Bengawan Solo, atau masuk wilayah Kabupaten Blora, yang menjorok ke wilayah Kabupaten Bojonegoro, sehingga petugas melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan seperangkat alat penyedotan pasir tersebut.

“Petugas berhasil melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan atau pembakaran seperangkat alat penyedotan pasir yang ditinggal oleh pemiliknya,” terang AKP mashadi SH.

Demikian juga untuk lokasi yang kedua, petugas mendatangi lokasi di Desa Manukan Kecamatan Gayam. Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati seperangkat alat penyedotan pasir yang ditinggal oleh pemiliknya, sehingga petugas juga melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan seperangkat alat penyedotan pasir tersebut.

“Saat petugas datang ke lokasi penambangan pasir tersebut sedang tidak ada aktifitas sehingga petugas melakukan tindakan pemusnahan terhadap peralatan yang ditinggal pemiliknya,” lanjut AKP Mashadi SH.

Bahwasanya, lanjut AKP Mashadi, aktivitas penambangan pasir di bantara Sungai Bengawan Solo tanpa ijin, melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Energi dan Pertambangan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Melalui media ini, Kasubag Humas juga menyampaikan himbauan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan serupa agar melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. (inc/imm)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713609449.0674 at start, 1713609449.2838 at end, 0.21638703346252 sec elapsed