News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Lagi, Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Lagi, Polres Bojonegoro Tindak Penambang Pasir Mekanik Ilegal, di Sungai Bengawan Solo

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Lagi, Tim Panther dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Kamis (20/07/2017) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, lakukan penindakan terhadap penambangan pasir mekanik tanpa ijin di bantaran Sungai Bengawan Solo turut wilayahh Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Dalam pperasi tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi.

Selain itu, turut dalam operasi tersebut Kabagops Kompol Teguh Sanntoso SE, Kasat Reskrim, AKP Sujarwanto SH dan Kasat Sabhara, AKP Syabain Rahmad SH.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH kepada media ini menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang disampaikan langsung ke nomor handphone Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang menginformasikan adanya kegiatan penambangan pasir mekanik tanpa ijin, di Sungai Bengawan solo turut wilayah Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho dan di Desa Manukan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

"Ada warga yang melaporkan, sehingga Kapolres langsung memerintahkan Satgas Pasir untuk segera ditindak-lanjuti," ungkap AKP Mashadi SH.

Selanjutnya, petugas segera mendatangi kedua lokasi tersebut. Yang pertama, petugas mendatangi lokasi di Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho. Di lokasi tersebut, petugas mendapati peralatan milik warga diseberang sungai Bengawan Solo, atau masuk wilayah Kabupaten Blora, yang menjorok ke wilayah Kabupaten Bojonegoro, sehingga petugas melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan seperangkat alat penyedotan pasir tersebut.

“Petugas berhasil melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan atau pembakaran seperangkat alat penyedotan pasir yang ditinggal oleh pemiliknya,” terang AKP mashadi SH.

Demikian juga untuk lokasi yang kedua, petugas mendatangi lokasi di Desa Manukan Kecamatan Gayam. Di lokasi tersebut, petugas juga mendapati seperangkat alat penyedotan pasir yang ditinggal oleh pemiliknya, sehingga petugas juga melakukan penindakan dengan melakukan pemusnahan seperangkat alat penyedotan pasir tersebut.

“Saat petugas datang ke lokasi penambangan pasir tersebut sedang tidak ada aktifitas sehingga petugas melakukan tindakan pemusnahan terhadap peralatan yang ditinggal pemiliknya,” lanjut AKP Mashadi SH.

Bahwasanya, lanjut AKP Mashadi, aktivitas penambangan pasir di bantara Sungai Bengawan Solo tanpa ijin, melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Energi dan Pertambangan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Melalui media ini, Kasubag Humas juga menyampaikan himbauan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada warga masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan serupa agar melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782633773.1786 at start, 1782633773.5023 at end, 0.32373309135437 sec elapsed