PN Bojonegoro Setiap Hari Diserbu Bakal Calon Pendaftar Perangkat Desa
Selasa, 25 Juli 2017 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sejak ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Kabupaten Bojonegoro, kantor Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro selalu ramai dipadati pengunjung. Seperti hari ini Selasa (25/07/2017) puluhan orang antre di PN Bojonegoro untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana.
Surat keterangan tersebut memang merupakan salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa. Tercatat hingga hari ini kurang lebih 500 orang sudah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah di Pidana.
"Kurang lebih 500 orang yang sudah datang kesini mengajukan permohonan," kata Humas PN Bojonegoro Isdariyanto SH MH.
Isdariyanto mengatakan, dalam sehari kurang lebih ada sekitar 200 orang pemohon. Dengan kondisi tersebut pihak PN Bojonegoro juga mengaku kuwalahan, karena terbatasnya pegawai di PN.
Pihaknya menyarankan masyarakat bisa datang lebih pagi ke kantor PN Bojonegoro untuk mengajukan permohonan. Agar PN bisa memproses dan menyelesaikan hari itu juga.
"Bisa datang sebelum pukul 11.00 WIB, karena kita juga banyak jadwal, seperti sidang dan lain-lain," ujarannya.
Jika pemohon datang lebih dari pukul 11.00 WIB, permohonan kemungkinan akan diproses hingga selesai hari berikutnya. Untuk masalah kekurangan petugas, PN juga sudah berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan dan menambah petugas yang ada.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Intelkam Polres Bojonegoro selama beberapa hari belakangan juga mengalami peningkatan jumlah pemohon SKCK, yang diakibatkan oleh banyaknya pemohon yang hendak mengikuti mendaftar sebagai calon perangkat desa. (pin/imm)
Baca: Setiap Hari Ratusan Pemohon SKCK Padati Sat Intelkam Polres Bojonegoro































.md.jpg)






