Jenazah Mr X Korban Tertabrak Kereta Api di Padangan, Akhirnya Dimakamkan
Senin, 07 Agustus 2017 15:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Mr X korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api pada Minggu (06/08/2017), sekira pukul 21.00 WIB tadi malam, di jalur kereta api Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Dusun Banjardowo RT 007 RW 002 Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, hingga berita ini ditulis, identitasnya masih belum diketahui. Selanjutnya pada Senin (07/08/2017) sekira pukul 13.00 WIB siang tadi, jenazah korban dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Klothok Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu (06/08/2017), sekira pukul 21.00 WIB tadi malam, seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya, tertabrak Kereta Api Kertajaya Tambahan, KP/10363, nomor Lokomotif CC 2019214, nomor Rangkaian 10K31MP1, yang berjalan dari arah barat ke timur, di jalur kereta api Bojonegoro-Cepu, turut wilayah Dusun Banjardowo Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Baca: Seorang Yang Belum Diketahui Identitasnya, Meninggal Dunia Ditabrak Kereta Api di Padangan
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Padangan sambil menunggu jika ada keluarga korban yang hendak mengambil jenazah tersebut, namun hingga Senin siang ini, belum ada keluarga korban yang mengambil jenazah tersebut, sehingga oleh pihak pemerintah desa setempat bersama aparat kepolisian dari Polsek Padangan, memutuskan untuk memakamkan korban.
Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhany Rinawan SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa, saat diketemukan korban tidak membawa kartu identitas diri sama sekali. Pihaknya juga telah mengupayakan untuk mengetahui identitas korban namun hingga Senin siang ini identitas korban masih juga belum diketahui, sehingga pihaknya bersama perangkat desa setempat berinisiatif untuk memakamkan jenazah korban. “Jenazah dimakamkan dengan cara Islam,” ungkap Kapolsek.
Adapu ciri-ciri korban, jenis kelamin laki-laki, umur diperkirakan antara 55-60 tahun, panjang mayat 163 centimeter, berat badan 71 kilogram, korban memakai baju lengan panjang warna coklat, celana pendek warna merah hati, memakai topi hitam kombinasi kuning dan memakai sandal warna hitam kombinasi hijau muda, merk New Era. “Korban mengalami luka di kepala dan kaki kanan serta kaki kiri patah,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa anggota Bhabinkamtibmas Desa Banjarjo Bripka Sriyanto, bersama Sekdes Banjarjo, Kasun Baru dan warga masyarakat RT 008 RW 002 Desa Banjarjo Kecamatan Padangan, yang melakukan prosesi pemakaman tersebut. “Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum Klothok Desa Banjarjo Kecamatan Padangan.” pungkas Kapolsek. (inc/imm)