News Ticker
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
Polisi Tangkap DPO Pelaku Pencurian Yang Kabur Dari Tahanan Polsek Baureno

Polisi Tangkap DPO Pelaku Pencurian Yang Kabur Dari Tahanan Polsek Baureno

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (13/09/2017) sekira pukul 19.00 WIB tadi malam, berhasil menangkap pelaku pencurian yang semula melarikan diri dari tahanan Mapolsek Baureno pada Selasa (13/12/2016) lalu. Pelaku berinisial ES bin SI (22), warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro saat berada di salah satu hotel di jalan Veteran, utara terminal Rajekwesi, turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Curi PS dan HP di Rental, Pemuda Asal Dander Diamankan Polisi

 

 

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (13/12/2016) sekira pukul 18.15 WIB, di rental PS milik Fahrul Roji bin Sumirat (25) warga Dusun Karan Desa Gunungsari Kecamatan Baureno.

Saat itu, korban selesai shalat maghrib kemudian hendak membuka konter rental PS miliknya dan ketika konter di buka, korban mengetahui 2 unit PS3 merk Sony yang berada di meja rental sudah tidak ada.

“Korban mengetahui bahwa atap konter rental yang berada di atas bilik rental telah jebol.” terang AKP Mashadi.

Selanjutnya korban menghampiri bilik rental dan korban mengetahui pelaku masih bersembunyi di samping bilik dan saat diketahui, pelaku memukul kepala dan pundak korban dengan kayu, kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan 2 PS3 merk Sony dan 2 HP merk Blackberry dan merk Hammer yang sudah terbungkus sarung di dalam bilik.

“Selanjutnya korban berteriak meminta tolong pada warga sekitar, sambil mengejar pelaku.” lanjut AKP Mashadi.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar rental ikut mengejar pelaku yang lari ke arah pekarangan warga sambil meminta bantuan kepada petugas dan sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan warga bersama petugas dari Polsek Baureno.

“Kemudian pelaku ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Baureno.” imbuh Kapolsek.

AKP Mashadi menambahkan, seiring berjalannya proses penyidikan yang ditangani oleh penyidik Polsek Baureno, pelaku berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Baureno dengan cara menggergaji jeruji besi dengan menggunakan gergaji besi.

“Pelaku lolos dan kabur dari tahanan sehingga sejak saat itu pelaku ditetapkan sebagai DPO dan tadi malam, pelaku kembali berhasil ditangkap petugas.”tutur AKP Mashadi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan pelaku pencurian yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Baureno pada akhir tahun 2016 lalu, yang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Selamat dan terima-kasih pada jajaran Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku curat yang sempat melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa dirinya juga telah mendapatkan laporan bahwa berdasarkan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana lain, diantaranya melakukan tindak pidana penipuan pada bulan Oktober 2016, dengan TKP di wilayah Kecamatan Balen dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario. Selanjutnya pelaku juga melakukan tindak pidana penipuan pada bulan November 2016 dengan TKP Desa Sumodikaran Kecamatan Dander, dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Satria F.

Pelaku juga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan TKP Dusun Medalem Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario Techno dan pelaku juga dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencuria uang sebesar Rp 14 juta, dengan TKP Dukuh Pakis Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

“Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kemungkinan pelaku terlibat pada tindak pidana lainnya,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, disangka melanggar pasal 363 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Baca: Curi PS dan HP di Rental, Pemuda Asal Dander Diamankan Polisi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792009485.5404 at start, 1792009485.9187 at end, 0.37834501266479 sec elapsed