News Ticker
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
Polisi Tangkap DPO Pelaku Pencurian Yang Kabur Dari Tahanan Polsek Baureno

Polisi Tangkap DPO Pelaku Pencurian Yang Kabur Dari Tahanan Polsek Baureno

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Rabu (13/09/2017) sekira pukul 19.00 WIB tadi malam, berhasil menangkap pelaku pencurian yang semula melarikan diri dari tahanan Mapolsek Baureno pada Selasa (13/12/2016) lalu. Pelaku berinisial ES bin SI (22), warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro saat berada di salah satu hotel di jalan Veteran, utara terminal Rajekwesi, turut Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Curi PS dan HP di Rental, Pemuda Asal Dander Diamankan Polisi

 

 

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa, pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (13/12/2016) sekira pukul 18.15 WIB, di rental PS milik Fahrul Roji bin Sumirat (25) warga Dusun Karan Desa Gunungsari Kecamatan Baureno.

Saat itu, korban selesai shalat maghrib kemudian hendak membuka konter rental PS miliknya dan ketika konter di buka, korban mengetahui 2 unit PS3 merk Sony yang berada di meja rental sudah tidak ada.

“Korban mengetahui bahwa atap konter rental yang berada di atas bilik rental telah jebol.” terang AKP Mashadi.

Selanjutnya korban menghampiri bilik rental dan korban mengetahui pelaku masih bersembunyi di samping bilik dan saat diketahui, pelaku memukul kepala dan pundak korban dengan kayu, kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan 2 PS3 merk Sony dan 2 HP merk Blackberry dan merk Hammer yang sudah terbungkus sarung di dalam bilik.

“Selanjutnya korban berteriak meminta tolong pada warga sekitar, sambil mengejar pelaku.” lanjut AKP Mashadi.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar rental ikut mengejar pelaku yang lari ke arah pekarangan warga sambil meminta bantuan kepada petugas dan sekira pukul 20.00 WIB, pelaku dapat diamankan warga bersama petugas dari Polsek Baureno.

“Kemudian pelaku ditahan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Baureno.” imbuh Kapolsek.

AKP Mashadi menambahkan, seiring berjalannya proses penyidikan yang ditangani oleh penyidik Polsek Baureno, pelaku berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Baureno dengan cara menggergaji jeruji besi dengan menggunakan gergaji besi.

“Pelaku lolos dan kabur dari tahanan sehingga sejak saat itu pelaku ditetapkan sebagai DPO dan tadi malam, pelaku kembali berhasil ditangkap petugas.”tutur AKP Mashadi.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dihubungi media ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan membenarkan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah berhasil mengamankan pelaku pencurian yang sempat melarikan diri dari rumah tahanan Polsek Baureno pada akhir tahun 2016 lalu, yang buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Selamat dan terima-kasih pada jajaran Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku curat yang sempat melarikan diri,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa dirinya juga telah mendapatkan laporan bahwa berdasarkan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana lain, diantaranya melakukan tindak pidana penipuan pada bulan Oktober 2016, dengan TKP di wilayah Kecamatan Balen dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario. Selanjutnya pelaku juga melakukan tindak pidana penipuan pada bulan November 2016 dengan TKP Desa Sumodikaran Kecamatan Dander, dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Satria F.

Pelaku juga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan TKP Dusun Medalem Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Vario Techno dan pelaku juga dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencuria uang sebesar Rp 14 juta, dengan TKP Dukuh Pakis Kelurahan Pakis Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

“Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kemungkinan pelaku terlibat pada tindak pidana lainnya,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, disangka melanggar pasal 363 KUHP dan atau pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Pelaku diancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.” pungkas Kapolres. (red/imm)

 

Baca: Curi PS dan HP di Rental, Pemuda Asal Dander Diamankan Polisi

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775828455.1283 at start, 1775828460.0852 at end, 4.9569199085236 sec elapsed