Polsek Sumberejo Bekuk Pelaku Judi Togel
Kamis, 08 Oktober 2015 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Sumberrejo – Upaya polisi memberantas penyakit masyarakat terus dilakukan. Hal ini untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kemarin, Rabu (07/10) polisi kembali membekuk seorang pelaku judi togel yang selama ini meresahkan masyarakat.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Polsek Sumberrejo langsung melakukan penyelidikan kasus perjudian di lokasi kejadian. Kemudian, sekitar pukul 10.45 WIB, petugas Polsek Sumberejo berhasil menangkap seorang pelaku judi togel di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Sumberrejo.
M alias Ji (50), asal Dusun Pagerwesi Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo dibekuk oleh petugas karena tertangkap tangan melakukan aktivitas perjudian yang meresahkan warga.
Pelaku diciduk bersama barang bukti berupa uang tunai sebasar Rp 126.000, sebuah handphone Nokia tipe 6210 C warna biru, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol S-4091-CT milik pelaku.
Kapolsek Sumberrejo, AKP Nur Zaeni, mengungkapkan bahwa pada hari dan tanggal tersebut unit reskrim Polsek Sumberrejo melakukan penyelidikan kebenaran informasi perjudian toto gelap yang meresahkan tersebut.
"Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Sumberrejo guna proses lebih lanjut," ujar AKP Nur Zaeni. (lyn/kik)
Ilustrasi foto halopolisi.com