Tekan Peredaran Narkoba di Rutan, Polres Blora Lakukan Pengecekan Tahanan Secara Berkala
Kamis, 12 Oktober 2017 09:00 WIBOleh Priyo SPd
Oleh Priyo SPd
Blora - Dalam upaya menekanan peredaran dan penyalah-gunaan narkoba di wilayah hukum Polres Blora, khususnya di dalam rumah tahanan, jajaran Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Blora bersama petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Blora akan lakukan pengecekan secara berkala terhadap penghuni rutan. Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan, pada Kamis (12/10/2017) pagi.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya temuan barang haram narkotika jenis metamfetamina atau narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu, di dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Blora, pada Rabu (11/10/2017) sekira pukul pukul 13.30 WIB kemarin siang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada pada Rabu (11/10/2017) sekira pukul pukul 13.30 WIB kemarin siang, Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Blora Provinsi Jawa Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram narkotika jenis metamfetamina atau narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu, ke dalam Rumah Tahanan Kelas IIB Blora. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan lima gram narkotika jenis metamfetamina atau sabu yang di taruh di dalam bungkus rokok, di dalam kamar mandi rutan.
Baca: 5 Gram Sabu di Temukan di Kamar Mandi Rutan Kelas IIB Blora
AKP Suparlan mengungkapkan, nantinya secara rutin petugas dari Satuan Narkoba Polres Blora bersama petugas Rutan Kelas IIB Blora, secara bertahap akan melakukan pengecekan di dalam kamar tahanan.
“Kami akan terus koordinasi dengan Kepala Rutan Blora untuk pembrantasan peredaran dan penyalah-gunaan narkoba,” ungkapnya.
Saat ini kasus temuan narkoba di dalam kamar mandi Rumah Tahanan Kelas IIB Blora ini ditangani Sat Narkoba Polres Blora. Belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Petugas akan terus melakukan pengecekan secara berkala agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saat ini temuan narkoba di rutan tersebut, masih diselidiki oleh petugas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan IIB Blora, Yoga Aditya Ruswanto mengatakan, dengan adanya penemuan barang terlarang tersebut pihaknya akan melakukan razia kamar tahanan, bersama petugas dari Sat Narkoba Polres Blora.
“Kami bersama petugas dari kepolisian bersepakat untuk melakukan pengecekan secara berkala, guna membrantas peredaran dan penyalah-gunaan narkoba.” terangnya. (teg/imm)