News Ticker
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggaran TNKB Modifikasi

Satlantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggaran TNKB Modifikasi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Mengawali pekan ketiga di bulan Oktober 2017, pada Senin (16/10/2017) pagi tadi, jajaran Satlantas Polres Bojonegoro kembali menindak sejumlah pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas. Namun yang cukup menarik perhatian adalah penindakan pelanggaran terhadap pengemudi mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor yang dimodifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spektek yang dipersyaratkan, melanggar Pasal 280 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pasal 39 Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (15/10/2017) siang, anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. 35 pengendara yang didapati melanggar aturan lalu lintas dilakukan penindakan. 30 pelanggar diberikan tilang dan 5 pelanggar diberikan teguran.

Baca: Minimalisir Laka Lantas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak Pelanggar Lalu-Lintas

 

Kanit Turjawali Polres Bojonegoro IPDA Luluk Sulistiono kepada media ini menyampaikan bahwa saat ini berbagai macam TNKB atau plat nomor modifikasi banyak ditemukan di jalan, seperti merubah bentuk huruf, merapatkan jarak antara huruf dengan angka serta menghilangkan sebagian huruf atau angka dengan tujuan supaya bisa terbaca sesuai keinginan pemilik kendaraan.

" TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis, akan kami tindak tegas karena dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan bermotor apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau kejadian kriminal," terang IPDA Luluk.

Masih menurut  IPDA Luluk, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis, sedangkan kegiatan penindakan akan dilaksanakan sesuai prosedur penindakan yaitu dengan diberikan surat tilang dan e-Tilang.

“Jika didapati pelanggaran TNKB, untuk pemilik kendaraan diharuskan mengembalikan atau memasang TNKB sesuai dengan yang asli, baru akan diijinkan melanjutkan perjalanan.” pungkas IPDA Luluk.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782578163.29 at start, 1782578165.3472 at end, 2.057275056839 sec elapsed