News Ticker
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
3 Kades Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolres Bojonegoro

3 Kades Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Penyidik Polres Bojonegoro telah memeriksa enam orang saksi, tiga orang dari pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan tiga orang Kepala Desa dari Kabupaten Bojonegoro, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terduga pelaku HR, warga Kota Semarang, yang telah mencatut nama Kapolres Bojonegoro dengan mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres untuk disampaikan ke UNNES, yang meminta meloloskan calon perangkat desa yang ikut dalam pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro.

"Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," terang Kapolres, Minggu (05/11/2017) siang tadi.

Baca juga: Kapolres Bakal Panggil Oknum yang Mengaku Utusannya Dalam Seleksi Perangkat Desa

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH MSi beberapa saat lalu mengungkapkan, bahwa sebelum pelaksanaan ujian perangkat desa serentak pada 26 Oktober 2017 lalu, pihak UNNES telah menerima pesan WhatsApp dari HR, warga Kota Semarang, yang mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres Bojonegoro untuk disampaikan ke UNNES.

“HR mengirimkan pesan WA kepada wakil rektor UNNES dan mengaku mendapatkan pesan dari saya untuk disampaikan ke UNNES,” ungkap kapolres.

Namun sebelum HR mengirim pesan WA kepada wakil rektor UNNES tersebut, HR dan temannya datang ke UNNES, dan kedatangannya kebetulan bersamaan dengan 5 orang dari Bojonegoro, yaitu 3 (tiga) orang Kepala Desa dari Kabupaten Bojonegoro dan 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

“Setelah itu, beberapa hari berikutnya wakil rektor UNNES menerima WA tersebut,” terang Kapolres sebagaimana dikutip dari keterangan wakil rektor UNNES.

Setelah adanya pesan WA tersebut, wakil rektor UNNES langsung mengadukan hal tersebut kepada Kapoolres dengan mengirimkan pesan tersebut ke Kapolres.

Atas dasar tersebut, Kapolres yang telah dicatut namanya dan merasa dirugikan atas hal tersebut, membuat laporan kepada penyidik Polres Bojonegoro dengan pasal pencemaran nama baik, terhadap oknum yang telah mencatut namanya tersebut.

“Terlapor utama berinisial HR, diduga warga Kota Semarang.” terang Kapolres.

Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera meminta keterangan kepada 3 (tiga) orang saksi dari pihak UNNES, yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2017 lalu di Semarang.

Selanjutnya, pada tanggal 25, 26 dan 27 Oktober 2017 lalu, bertempat di Mapolres Bojonegoro, penyidik juga telah meminta keterangan kepada 3 (tiga) orang Kepala Desa yang saat itu mendatangi Unnes bersama-sama dengan terlapor HR.

"Keenam orang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut," terang Kapolres.

 

Masih menurut keterangan Kapolres, bahwa selain ketiga kepala desa tersebut, penyidik juga akan meminta keterangan sebagai saksi, terhadap 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu mendatangi Unnes bersama-sama dengan terlapor HR.

“Keduanya juga akan kita periksa sebagai saksi, namun masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi,” terang Kapolres.

Dengan meminta keterangan terhadap kedua anggota DPRD tersebut, Kapolres berharap akan diketahui hubungan terlapor dengan anggota dewan tersebut.

“Harapannya dengan diperiksanya 2 anggota dewan tersebut akan diketahui persis, apakah ada hubungan yang erat antara terlapor dengan anggota dewan tersebut.” jelas Kapolres.

Melalui media ini Kapolres juga menyampaikan himbauan, jika ada warga masyarakat khususnya peserta yang marasa dirugikan atau merasa ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang, tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tersebut atau bagi peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes tulis dan lolos seleksi perangkat desa tersebut, namun diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu, agar melaporkan hal tersebut ke Posko Pengaduan di SPKT Polres Bojonegoro.

“Polres Bojonegoro akan menindak-lanjuti semua laporan yang diterima dengan memanggil oknum tersebut,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757253093.5536 at start, 1757253093.9329 at end, 0.37927889823914 sec elapsed