Musibah Orang Tenggelam
Warga Ngawi Korban Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal Dunia di Ngraho
Sabtu, 02 Desember 2017 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Ngraho) – Harjo Wiyoto alias Jono (72), warga Dusun Bareng Desa Sriwedari RT 005 RW 001 Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi, yang dilaporkan tenggelam terseret arus Bengawan Solo di desa setempat pada Kamis (30/11/2017 sekira pukul 07.00 WIB lalu, pada Sabtu (02/12/2017) sekira pukul 11.00 WIB siang tadi, ditemukan mengapung di aliran sungai Bengawan Solo, turut wilayah Dusun Jiwan Desa Klangenan Kecamatan Kedung Tuban Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah.
Atas permintaan keluarganya, korban dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan BPBD Kabupaten Bojonegoro, melalui Desa Payaman Kecamatan Ngraho kabupaten Bojonegoro guna memudahkan penjemputan saat hendak dibawa ke rumah duka di Kabupaten Ngawi.
Menurut keterangan koordinator Tim SAR Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa Tim SAR Gabungan dari BPBD Bojonegoro menerima laporan penemuan mayat tersebut sekira pukul 11.00 WIB, selanjutnya Tim SAR Gabungan segera menuju lokasi penemuan guna melakukan evakuasi.
“Korban berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan BPBD Bojonegoro sekira pukul 14.10 WIB,” terang Sukirno.
Senada yang disampaikan Sukirno, menurut Kapolsek Ngraho, AKP H Purwanto S SH, bahwa setelah pihaknya menerima laporan penemuan mayat yang mengapung di aliran sungai Bengawan Solo, yang menurut rencana akan dievakuasi menyeberang melalui Desa Payaman Kecamatan Ngraho, petugas segera menuju lokasi penemuan mayat tersebut.
“Guna memudahkan penjemputan jenazah korban, keluarga korban meminta kepada Tim SAR untuk dievakuasi ke wilayah Kecamatan Ngraho,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri korban jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 165 sentimetr, korban memakai kaos bawah putih atas biru ada tulisan Lee Mineral. Sedangkan berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Penyebab kematian korban murni karena tenggelam.” terang Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa anak menantu korban yang bernama Hariyanto (45), warga Desa Jamus RT 002 RW 005 Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi, meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan menuntut pihak manapun atas musibah yang menimpa anaknya tersebut.
Selanjutnya dengan disaksikan Koordinator Tim Sar Gabungan BPBD Bojonegoro, disaksikan oleh Petugas dari BPBD Ngawi dan dari BASARNAS Trenggalek serta Forkopimca Ngraho, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
“Keluarga korban tidak bersedia dilakukan otopsi dengan dibuktikan surat pernyataan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)