Berantas Pekat : Amankan 21,5 liter Miras
Sabtu, 08 Agustus 2015 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
oleh: Linda Estiyanti
Kota - Komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat diwujudkan dalam giat operasi rutin.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kota Bojonegoro Jum'at malam (7/8), mulai pukul 21.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB, Polsek Kota telah melaksanakan giat Operasi Miras (minuman keras).
Giat operasi ini menerjunkan 10 orang anggota dan dikomando langsung oleh Kapolsek Kota, Kompol Saibani. Dan dari hasil operasi tersebut, berhasil diamankan miras sebanyak 17 botol terdiri dari 13 botol besar dan 4 botol kecil atau 21,5 lliter miras jenis arak.
Seluruhnya didapat langsung dari empat penjual. Yakni Y (75), Swasta, alamat Kel. Ledok Kulon RT.01 Kec. Bojonegoro, diamankan 6 botol besar atau 9 ltr arak, dari TKP Pertigaan TBS Jl. JA Suprapto Bjn. U (65), Swasta, alamat Ds. Menilo Kec.Soko Kab.Tuban, diamankan 4 botol besar atau 6 liter arak, dari TKP Jl. Hayam Wuruk Barat Bojonegoro. L (65), Swasta, alamat Ds. Sranak RT.02 Kec. Trucuk Kab. Bojonegoro, diamankan 1 botol besar dan 4 botol kecil atau 3,5 liter di TKP Pertigaan Barat TBS. A (25), alamat Kel. Banjarejo Kab. Bojonegoro, diamankan 2 botol besar atau 3 liter arak di TKP : Pasar Sapi Jl. Kopral Kasan Bojonegoro.
Selain itu juga diamankan 3 orang dari TKP Pasar Sapi, B (47), Sopir, almat Jl. KR Pulo Gundul K25 RT. 09 RW.09 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru Kab./Kodya Jakarta Pusat, SNF (32), Swasta, alamat Jl. Lettu Suwolo 66 Mlaten Rt.07 Rw.03 Ds Campurejo Bjn. Kemudian WN (32), Swasta, alamt Panggang RT.23 RW.05 Ds. Ngumpakdalem Kec.Dander dan seorang tampa identitas dari TKP Warung Eko Jl. Pondok Pinang Kel. Ngrowo Kec. Bojonegoro. (lyn)