Tiga Rumah Warga Gayam Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 600 Juta
Minggu, 17 Desember 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kebakaran hebat menghanguskan 3 (tiga) rumah milik Sutikno (64), Supriyadi (29) dan rumah milik Suparman (39), ketiganya warga Dusun Tenggor Desa Sudu RT 001 RW 002 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (17/12/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang tadi. Diduga sumber api berasal dari percikan bunga api dari knalpot mesin penggiling tatal kain (bahan isi bantal atau kasur) yang menyambar ke tatal kain. Akibat kejadian tersebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Menurut keterangan Kasi Pengendalian Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan menerima laporan pukul 10.41 WIB, selanjutnya petugas sampai di lokasi pukul 10.47 WIB dan api benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kami mengerahkan 4 unit mobil dari Pos Padangan dan Pos Bojonegoro Kota, dengan 9 personel.” terang Sukirno.
Secara terpisah, Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Minggu (17/12/2017), sekira jam. 10.30 WIB, saksi Lusianto (37) dan saksi Arifin (29), keduanya warga desa setempat yang merupakan karyawan usaha pembuatan kasur tersebut, usai menyalakan mesin penggiling tatal kain atau bahan isi bantal dan kasur dan sedang bekerja .
“Tiba-tiba kedua saksi mendengar ada suara gemuruh mesin sehingga oleh kedua saksi mesin dimatikan,” terang Kapolsek yang dikutip dari keterangan saksi-saksi.
Kapolsek menambahkan, tanpa diduga oleh kedua saksi, ternyata ada percikan api dari knalpot mesin yang menyambar ke tatal kain, sehingga oleh kedua saksi di siram air dengan maksut untuk mematikan.
“Akan tetapi bukanya api mati tetapi malah timbul ledakan dari mesin sehingga api membesar.” terang Kapolsek.
Setelah itu, kedua saksi lari keluar dan meminta tolong pada warga sekitar. Kemudian warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan melapor ke Polsek Gayam.
Setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadian, guna membatu melakukan pemadaman dan melakukan identifikasi serta olah TKP. Setelah dilakukan pemadam, api benar-benar dapat dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
“Korban jiwa nihil, akibat kebakaran tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian materiil senilai sekira Rp 600 juta” pungkasnya. (red/imm)