Hoaxbuster
Sat Lantas Polres Bojonegoro Klarifikasi, Pemutihan SIM Adalah Berita HOAX
Jumat, 29 Desember 2017 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Adanya pesan berantai dari media sosial (medsos), terkait adanya Pemutihan SIM, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro dengan ini memberikan klarifikasi bahwa berita mengenai pemutihan SIM tersebut adalah berita yang tidak benar atau HOAX. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Jum'at (29/12/2017) pagi tadi.
“Informasi yang telah beredar luas di masyarakat melalui media sosial tersebut sama sekali tidak benar.” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwasannya kepada masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai adanya pemutihan SIM lantaran adanya libur Natal dan Tahun Baru 2018.
“Sampai saat ini tidak ada peraturan atau keputusan tentang pemutihan SIM dalam pelayanan publik Polri,” jelas AKP Aristianto.
Baca: Sat Lantas Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Yang Habis Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Masih dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Bojonegoro menerangkan bahwa yang benar adalah, Sat Lantas memberikan dispensasi perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya saat libur Natal dan Tahun Baru 2018, atau bagi masyarakat yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal dan Tahun Baru bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai, atau tepatnya hingga tanggal 6 Januari 2018.
"Pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017 dan tanggal 31 Desember 2017 sampai 1 Januari 2018, maka bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat itu masih bisa diperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018," imbuh AKP Aristianto.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa ketika masyarakat mengurus SIM tetap disertai pengisian formulir permohonan dan surat kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Mekanisme kepengurusan SIM masih sesuai aturan yang berlaku, maka dari itu tidak ada istilah pemutihan seperti informasi yang banyak beredar saat ini," imbuh Kasat Lantas.
Diakhirnya keterangannya, Kasat Lantas berpesan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena adanya hari libur tersebut, karena jajaran kepolisian termasuk Polres Bojonegoro siap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik setelah libur perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
"Jajaran Sat Lantas siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Kasat Lantas. (*/imm)






































