Korban Laka Lantas Yang Meninggal Dunia di Balen, Warga Kenduruan Kabupaten Tuban
Jumat, 29 Desember 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Sempat beredar kabar di media sosial (medsos) bahwa identitas pengendara sepeda motor, korban meninggal dunia akibat laka-lantas yang terjadi di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Jumat (29/12/2017) sekira pukul 01.40 WIB dini hari tadi, belum diketahui. Namun berkat penelusuran yang dilakukan petugas, akhirnya identitas korban berhasil diketahui.
“Korban meninggal diketahui bernama Arianto (20), warga Desa Sidomukti RT 002 RW 006 Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.” terang Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, Jumat (29/12/2017) siang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jumat (29/12/2017) sekira pukul 01.40 WIB dini hari tadi telah terjadi laka lantas di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut wilayah Desa Balenrejo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro antara kendaraan mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi AD 9087 SC, Muh Falak (40), warga Desa Gagaksipat RT 004 RW 008 Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah, kontra sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi S 4465 GU, yang dikendarai Arianto (20), warga Desa Sidomukti RT 002 RW 006 Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban.
Baca: Grand Max Tabrak Motor di Balen, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Menurut Keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Mukari, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi S 4465 GU, yang dikendarai korban berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di lokasi kejadian mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya, yang berjalan searah di depannya hingga melebihi as jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari timur ke barat, berjalan kendaraan Daihatsu Grand Max nomor polisi AD 9087 SC. Karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah laka-lantas tersebut.
“Diduga pengendara sepeda motor Yamaha R15 kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur sehingga terjadi laka lantas.” terang Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan, akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha R15 mengalami luka-luka dan korban segera dilarikan ke rumah sakit.
“Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RS Muhammadiyah Sumberejo,” Imbuh Ipda Mukari.
Masih menurut Ipda Mukari, bahwa pada awalnya petugas kesulitan mengidentifikasi korban dikarenakan korban tidak membawa tanda identitas diri, namun setelah dilakukan penelusuran, akhirnya identitas korban dapat diketahui.
“Petugas melakukan penelusuran dari data pemilik kendaraan.” terang Ipda Mukari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini dari pihak kepolisian, kendaraan sepeda motor Yamaha R15 nomor polisi S 4465 GU, yang dikendarai korban terdaftar atas nama Nanik Ma’rifatin, warga Desa Sobontoro RT 003 RW 001 Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban. Dari data awal tersebut akhirnya identitas korban ditelusuri dan akhirnya berhasil diketahui. (red/imm)