Kapolres Pimpin Pelaksanaan Tes Urine Bagi Awak Bus di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
Sabtu, 30 Desember 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi memimpin langsung pelaksanaan tes urine bagi awak bus (pengemudi beserta keneknya) pada Sabtu (30/12/2017) sekira pukul 13.00 WIB siang, di terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro. Dengan mengandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tetuko Bojonegoro, dilaksanakan pemeriksaan terhadap 21 orang awak bus yang berada di terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Turut hadir dalam kegiatan tes urin tersebut Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Iskandar, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo SH SIK MSi, Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso SE dan Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH.
Disela-sela pelaksanaan tes urine tersebut, Kapolres Bojonegoro mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan bersama instansi lain seperti Dishub dan RS Bhayangkara untuk cek urine kepada awak bus diharapkan dapat meminimalisir adanya potensi terjadinya laka lantas dijalan raya. Selain itu sekaligus juga untuk menekan dan mencegah adanya penggunaan serta peredaran obat-obatan terlarang yang digunakan sebagai dopping oleh supir bus agar terlihat prima saat berkendara.
"Dengan adanya kegiatan ini, Polisi telah menekan adanya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan serta memberikan rasa aman kepada penumpang bus," ungkap Kapolres.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyempatkan untuk memberi imbauan kepada pengemudi bus agar menghormati sesama pengguna jalan dan tidak ugal-ugalan saat mengemudikan kendaraannya di jalan raya serta jangan lupa untuk berdoa sebelum menjalankan kendaraannya.
Dalam pelaksanaannya selama 2 jam lebih tersebut dari seluruh awak bus yang diperiksa langsung diketahui hasilnya. Adapun hasil pemeriksaan tersebut dari seluruh awak bus yang diperiksa, tidak didapati awak bus yang sedang mengkonsumsi obat-obat terlarang atau minuman beralkohol dimana hal tersebut sangat membahayakan keselamatab orang lain baik penumpang maupun pengguna jalan lainnya bahkan supir bus itu sendiri. (red/imm)